Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta menandatangani kerja sama (MoU) dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika atau Dompet Dhuafa mengenai program ketahanan pangan melalui produk pemberdayaan petani.
Penandatanganan MoU tersebut di tandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Nasyith Majidi, dan Saat Suharto Amjad Wakil Ketua Baznas Bazis DKI, dengan disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penandatanganan dilaksanakan di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (5/8/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rasa syukur dapat menyaksikan inovasi di era 4.0 yang dihasilkan Baznas Bazis DKI dengan Dompet Dhuafa.
"Hari ini saya bersyukur sekali menyaksikan inovasi dalam program sosial kemanusiaan, semangat enterpreneurship dikonversi ke dalam program sosial kemanusiaan oleh dua lembaga yang sangat inovatif Baznas (Bazis) DKI Jakarta dan Dompet Dhuafa," kata Anies Baswedan.
Gubernur DKI menambahkan, inovasi bidang sosial kemanusiaan yang dilahirkan ini nantinya akan membawa kepada pemerataan kesejahteraan, yaitu membantu mengangkat mereka yang di bawah, dan membesarkan mereka yang kecil.
Karena itu, Anies berharap kedua lembaga Baznas Bazis DKI dan Dompet Dhuafa nantinya dapat membuat modul dari terobosan inovasi tersebut agar nantinya juga bisa di pakai di berbagai wilayah.
Sementara itu, Nasyith Majidi, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, dalam sambutannya menyinggung soal pentingnya kolaborasi dalam bidang sosial kemanusiaan.
"Dompet Dhuafa dan BAznas Bazis DKI memiliki semangat yang sama soal kolaborasi dan inovasi, diantaranya dibidang sosial kemanusiaan, dan ketahanan pangan," jelas Masyith Majidi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Saat Suharto Amjad menyampaikan pihaknya bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membantu masyarakat DKI Jakarta dalam hal ketahanan pangan agar kebutuhan sehari-harinya bisa terpenuhi terlebih di masa pandemi seperti ini.
Pemberdayaan Mustahik
Saat Suharto menambahkan, MoU antara Baznas Bazis DKI Jakarta dengan Dompet Dhuafa adalah dalam rangka pemberdayaan mustahik di bidang ketahanan pangan. Dimana nantinya melibatkan pembelian hasil panen para petani dhuafa secara nasional yang tersebar di berbagai Provinsi, yang selama ini menjadi mustahiq binaan Dompet Dhuafa.
"Program ketahanan pangan ini nantinya pembelian hasil panen petani dhuafa binaan dari Dompet Dhuafa yang tersebar di beberapa daerah, mulai dari Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Saat.
Kolaborasi antara Baznas Bazis DKI dengan Dompet Dhuafa diharapkan dapat ikut melahirkan terobosan baru dalam upaya ketahanan pangan DKI Jakarta, khususnya bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kolaborasi ini diharapkan bisa melahirkan trobosan baru dan berdampak bagi masyarakat DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19," imbuh Saat.
Baznas Bazis DKI berperan aktif dalam penanganan Covid-19 di Ibu Kota Jakarta di antaranya adalah pemberian layanan pangan penyintas Covid-19.
Program ketahanan pangan ini termasuk uapaya terobosan Baznas Bazis DKI dalam memenuhi kebutuhan pangan. Apalagi pandemi Covid-19 dan pemberlakukan kebijakan PPKM Darurat oleh pemerintah, membuat banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah kesulitan memenuhi pangan.
Dalam rangka meringankan beban warga yang terdampak Covid-19, Baznas Bazis DKI telah menyalurkan bantuan paket layanan pangan gratis.
"Baznas (Bazis) DKI Jakarta bergerak distribusikan 40 ribu paket Layanan Pangan Gratis bagi warga terdampak Covid-19, termasuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman)," tutur Saat.
Saat Suharto menambahkan, Baznas Bazis DKI juga terus melakukan inovasi pemberdayaan mustahik yang diwujudkan dalam terobosan program-program. Diantaranya pemberian modal kerja dalam bentuk beras kepada 1.200 Warteg di DKI Jakarta selama masa PPKM.
Selain itu, juga dilakukan pemberian modal kerja kepada warung kelontong, UMKM, dan warung Zmart Baznas Bazis DKI.
"Kolaborasi dalam pemberdayaan mustahik ini diwujudkan untuk program pemberdayaaan Baznas (Bazis) DKI Jakarta seperti pemberian program santunan aktivis dakwah, modal beras bagi warung makan yang terdampak ekonomi, warga isoman, dan warga pedagang kaki lima yang terdampak pandemi," jelas Saat. (RO/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved