Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan di Jabodetabek Masih Berlaku

Hilda Julaika
03/8/2021 09:01
PPKM Level 4 Diperpanjang, 100 Titik Penyekatan di Jabodetabek Masih Berlaku
Titik penyekatan tempat pemeriksaan STRP(ANTARA FOTO/Arif F)

DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pemberlakuan penyekatan di sejumlah jalan di Jakarta dan wilayah penyangga masih diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4. Adapun untuk jumlah penyekatannya masih berjumlah 100 titik.

"Penyekatan masih diberlakukan," kata Sambodo, Senin (2/8) malam.

Adapun mekanisme penyekatan masih menggunakan kebijakan sektor esensial dan kritikal saja yang memang diperbolehkan melakukan mobilisasi. Dengan dibuktikan membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sebanyak 100 titik penyekatan itu juga masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sehingga kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya bagi penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Untuk kendaraan yang membawa penumpang di luar sektor tersebut akan diputar balik.

Baca juga: Instruksi Mendagri Tegaskan Mayoritas Jawa dan Bali Masih PPKM Level 4

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan penyekatan di 100 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Adapun titik penyekatan itu terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, kemudian 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu, 29 titik di wilayah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Penyekatan ini dilakukan untuk melakukan pembatasan mobilitas warga untuk menekan penyebaran covid-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya