Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menilai bantuan sosial (bansos) tunai Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) tidak cukup. Penilaian itu tertuang dalam laporan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ibu Kota.
"Jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan paling dasar bagi satu keluarga," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7).
Menurut Teguh, nilai kompensasi tersebut sulit memenuhi kebutuhan lain. Terlebih mobilitas penduduk untuk melakukan pekerjaan juga dibatasi.
Baca juga: DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Penanganan Covid-19 pada Anak
"Masyarakat rentan masih harus tetap membayar sewa rumah, biaya pendidikan bagi keluarga yang anaknya tidak masuk sekolah negeri atau tidak mendapat bantuan pendidikan, serta pembayaran biaya listrik walaupun bersubsidi," ujar Teguh.
Teguh mengatakan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) merupakan wilayah dengan biaya hidup yang relatif lebih mahal dibandingkan daerah lain. Namun, jumlah bantuan yang diberikan sama besarnya dengan daerah lain.
Ombudsman mencatat warga setidaknya butuh minimal Rp2 juta hingga Rp2,5 juta untuk memenuhi kebutuhan standar di tengah pembatasan mobilitas. Nilai bantuan dengan jumlah itu sejatinya bisa diberikan berupa tunai atau bentuk lain.
"Seperti perluasan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau bantuan biaya pendidikan lain bagi warga daerah penyangga serta bagi siswa yang tidak bersekolah negeri," ucap Teguh.
Ombudsman menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun rumusan bansos yang tepat. Khususnya mencatat sasaran bantuan untuk bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Pemberian bansos bagi warga rentan di wilayah Jabodebek baik dalam bentuk langsung maupun bantuan lain yang setara dengan kebutuhan minimum hidup di wilayah Jabodebek," pungkas Teguh. (OL-1)
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved