Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menangkap geng motor bernama "Brutal" yang menyerang sebuah warung kopi di wilayah Bekasi, sekaligus mengambil kotak amal.
Adapun polisi telah menetapkan tujuh orang dari geng motor tersebut sebagai tersangka. Namun, PMJ baru mengamankan dua anggota geng motor berinisial S dan MS. Serta, satu penadah hasil begal berinisial D.
"Ada 5 yang masih buron, tapi identitasnya sudah kita kantongi yang melakukan pembegalan," ungkap Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7).
Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Justru Dikeroyok Geng Motor
Yusri menjelaskan geng motor itu diketahui menyerang sebuah warung kopi di di kawasan Jati Kramat, Kecamatan Jati Asih, Bekasi, pada Selasa (13/7) subuh. Dengan membawa sebilah parang, geng motor juga merampas kotak amal berisi uang sekitar Rp800 ribu.
Lalu, pelaku berinisal S merampas ponsel milik pengunjung warung kopi tersebut. Namun, korban berusaha membela diri saat ponselnya diambil. Alhasil, S mengayunkan parang ke dada korban hingga meninggal dunia.
"Setelah dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia. Dua pelaku ini kemudian merebut ponsel milik korban dan melarikan diri," tutur Yusri.
Baca juga: Pencuri 21 Tabung Gas Melon Diancam Tujuh Tahun Penjara
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menciduk penadah ponsel hasil curian berinisial D di Jakarta Timur. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap dua pelaku berinisial S di Pondok Gede dan MS di Jati Bening.
Dari keterangannya, pelaku nekat berbuat kriminal untuk membeli minuman keras. Pun saat melakukan aksinya, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 dan/atau 15 tahun penjara, karena korban meninggal dunia. Sedangkan pelaku penadah D, dipersangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.(OL-11)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved