Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wagub DKI: Penimbun Oksigen akan ditindak Setegas-Tegasnya

Hilda Julaika
15/7/2021 15:56
Wagub DKI: Penimbun Oksigen akan ditindak Setegas-Tegasnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat diwawancarai wartawan.(Antara)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta tidak ada bentuk penimbunan atau usaha untuk menumpuk oksigen. Pasalnya saat ini ketersediaan oksigen sedang terbatas. Para penimpun oksigen akan ditindak setegas-tegasnya.

“Terlebih lagi jangan sampai ada usaha atau orang yang mengambil keuntungan dengan menumpuk, menimbun oksigen dan dijual lagi dengan harga berkali lipat. Seperti ini akan kami tindak setegas-tegasnya,” kata Ariza, sapaan akrabnya dalam diskusi secara virtual, Kamis (15/7).

Pasalnya tindakan penimbunan oksigen atau memborong oksigen ini bakal menimbulkan masalah besar. Bahkan yang terparah bisa membuat pasien yang membutuhkan oksigen kesulitan dan mengancam nyawa.

Selain itu, bisa menimbulkan kenaikan harga, antrean Panjang dan lain sebagainya.

“Jangan sampai warga borong oksigen taro di rumah-rumah, itu tidak perlu. Karena ini akan menimbulkan masalah, kenaikan harga, antrean panjang, dan akhirnya yan memang membutuhkan kritis di RS tidak kebagian. Karena kita yang sehat beli dan siapkan oksigen,” jelasnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya