Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan 35 tersangka sebagai penanggung jawab perusahaan dan penimbun obat covid-19, yang diketahui melanggar aturan PPKM darurat.
"Dari operasi Gakkum sendiri sudah melakukan sekitar 245 kegiatan. Lalu, 120 kantor dimonitor masuknya. Kita lakukan penyidakan atau pemeriksaan," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (13/7).
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan 35 tersangka merupakan penanggung jawab perusahaan yang melanggar peraturan PPKM darurat. Berikut, pelaku penimbunan obat covid-19 hingga pemalsuan surat covid-19 di masa pembatasan.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Penimbunan Azithromycin di Jakbar
Namun, seluruh tersangka tidak ditahan, karena aparat kepolisian mengacu pada Undang-Undang (UU) 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dari aturan itu, terdapat penjelasan bahwa wabah merupakan kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, jumlah penderitanya meningkat secara nyata, melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu. Serta, dapat menimbulkan malapetaka. Adapun Pasal 14 menyebut siapa saja yang menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana penjara maksimal 1 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
"Hukumannya di Pasal 14 adalah 1 tahun penjara, lalu naik sidik dan jadi tersangka. Tetapi, tidak kita lakukan penahanan," pungkas Yusri.(OL-11)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved