Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DKI Telah Terbitkan Lebih dari 12 Ribu STRP, Pekerja Sektor Keuangan Terbanyak

Putri Ansia Yuliani
09/7/2021 23:14
DKI Telah Terbitkan Lebih dari 12 Ribu STRP, Pekerja Sektor Keuangan Terbanyak
Pemeriksaan STRPdi pos penyekatan PPKM darurat(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

PEMPROV DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sejak Senin, 5 Juli 2021, berdasarkan Database Perizinan/Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta sampai dengan 9 Juli 2021 pukul 19.00 WIB, tercatat total permohonan STRP sebanyak 18.565 permohonan.

Sebanyak 12.949 STRP diterbitkan, 1.805 dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan; 3.811 permohonan STRP ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"Dari total 18.565 permohonan STRP tersebut terdapat 18.068 permohonan STRP untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal, serta sebanyak 497 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak" ujar Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra dalam keterangan resmi, Jumat (9/7).

Berdasarkan data perusahaan/badan usaha atau Penanggungjawab yang mengajukan STRP secara kolektif bagi Pekerja, 5 sektor terbanyak yaitu 1.067 di Sektor Keuangan dan Perbankan; 994 di sektor Konstruksi; 933 di sektor kesehatan; 908 di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan; 837 di sektor logistik dan transportasi

Baca juga : STRP Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis

"Setiap Penanggungjawab Perusahaan mengajukan STRP dengan jumlah pekerja yang beragam dari 5 s.d. 20 pekerja dan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui/ditolak Petugas" ujar Benni 

Sementara itu untuk STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak dengan rincian: 272 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit; 156 permohonan kepentingan kehamilan dan persalinan, serta; 69 permohonan kunjungan duka keluarga.

"Bersama #JagaJakarta dengan pengendalian Mobilitas Penduduk dalam PPKM Darurat, #JakartaBangkit," pungkas Benni. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya