Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sejak Senin, 5 Juli 2021, berdasarkan Database Perizinan/Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta sampai dengan 9 Juli 2021 pukul 19.00 WIB, tercatat total permohonan STRP sebanyak 18.565 permohonan.
Sebanyak 12.949 STRP diterbitkan, 1.805 dalam proses penelitian administrasi dan teknis karena baru saja diajukan pemohon dan; 3.811 permohonan STRP ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
"Dari total 18.565 permohonan STRP tersebut terdapat 18.068 permohonan STRP untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal, serta sebanyak 497 permohonan STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak" ujar Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra dalam keterangan resmi, Jumat (9/7).
Berdasarkan data perusahaan/badan usaha atau Penanggungjawab yang mengajukan STRP secara kolektif bagi Pekerja, 5 sektor terbanyak yaitu 1.067 di Sektor Keuangan dan Perbankan; 994 di sektor Konstruksi; 933 di sektor kesehatan; 908 di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan; 837 di sektor logistik dan transportasi
Baca juga : STRP Hanya Dapat Diajukan Secara Daring dan Gratis
"Setiap Penanggungjawab Perusahaan mengajukan STRP dengan jumlah pekerja yang beragam dari 5 s.d. 20 pekerja dan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui/ditolak Petugas" ujar Benni
Sementara itu untuk STRP Perorangan Kategori Kebutuhan Mendesak dengan rincian: 272 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit; 156 permohonan kepentingan kehamilan dan persalinan, serta; 69 permohonan kunjungan duka keluarga.
"Bersama #JagaJakarta dengan pengendalian Mobilitas Penduduk dalam PPKM Darurat, #JakartaBangkit," pungkas Benni. (OL-7)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Ketentuan untuk melampirkan STRP dicabut dan menambahkan ketentuan bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun STRP bisa digantikan dengan surat lainnya, yaitu surat tugas dari pimpinan perusahaan dan instansi pemerintahan tempat bekerja.
Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menuturkan, pemeriksaan STRP siap dilakukan di delapan titik yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap di kawasan DKI Jakarta.
Adapun mekanisme penyekatan masih menggunakan kebijakan sektor esensial dan kritikal saja yang memang diperbolehkan melakukan mobilisasi.
Sebelum PPKM darurat, jumlah rata-rata penumpang harian MRT Jakarta 22.686 orang. Sementara setelah diberlakukan PPKM dan STRP jumlah penumpang rata-rata harian 4.450 orang per hari
KRL relasi Yogyakarta-Solo, mulai hari ini (26/7) akan beroperasi dengan 20 perjalanan per hari mulai pukul 05.15 hingga pukul 18.30 WIB dan KA Prambanan Ekspres melayani 8 perjalanan per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved