Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkap praktik nakal oleh seorang pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta, berinisial R yang menjual obat Ivermectin lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Diketahui, HET untuk Ivermectin sekitar Rp7 ribu per kaplet atau Rp75 ribu per kotak. Namun, pedagang R menjual obat tersebut dengan harga Rp475 ribu per kotak. Kepanikan warga dimanfaatkan R untuk menaikkan harga obat tersebut.
"Ada panic buying yang dilakukan masyarakat. Jadi, banyak yang langsung pesan, kemudian ada yang coba bermain nakal. Harga ini ditemukan Rp475 ribu per satu kotak," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Yusri Yunus, Selasa (6/7).
Baca juga: Luhut Targetkan Mobilitas Warga Turun 50%
Lebih lanjut, Yusri menekankan bahwa Ivermectin tidak boleh diperdagangkan secara bebas. Warga yang ingin mendapatkan obat tersebut harus meminta resep dokter. Selain itu, pihak yang menjual Ivermectin harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Tenaga Kefarmasian (STRTK).
Menanggapi berbagai laporan masyarakat, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Lalu, ditemukan pedagang di Pasar Pramuka yang menjual Ivermecting dengan harga selangit pada 4 Juli lalu.
Baca juga: Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat
Atas perbuatannya, R akan dijerat Pasal 198 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2018. Polisi masih mendalami keterangan R untuk mengetahui adanya spekulan lain yang memanfaatkan kepanikan masyarakat. Termasuk, menaikkan harga demi meraih keuntungan besar.
Yusri menyebut pihaknya gencar melakukan patroli siber untuk menyelidiki pihak yang menjual obat terkait covid-19 di atas HET. "Kita dalami semunya, termasuk apakah ada dari hilir. Kemudian, apakah ada pelaku lain. Kita akan lakukan tindakan tegas. Di sini belum kami lakukan penahanan, tapi kami terus melakukan pendalaman," pungkasnya.(OL-11)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
"Terkait pengawasan ini, organisasi profesi yang akan mengawasi nakes dalam pemberian pengobatan sesuai standar yang telah ditetapkan orgnisasi profesi ya,"
Penyetopan Ivermectin dan terapi plasma konvalesen sudah berdasarkan keputusan lima organisasi profesi dokter
Organisasi profesi medis mencabut sejumlah opsi obat-obatan antivirus dan terapi yang selama ini digunakan seperti ivermectin dan plasma konvalesen
Moeldoko menyebut ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan kali ini.
Kubu Moeldoko terus melanjutkan kasus Ivermectin dan ekspor beras yang menyeret dua peneliti ICW. Sebab, mereka ingin membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved