Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Duh, Pedagang di Pasar Pramuka Jual Ivermectin Rp475 Ribu

Rahmatul Fajri
06/7/2021 15:53
Duh, Pedagang di Pasar Pramuka Jual Ivermectin Rp475 Ribu
Warga saat membeli obat dan vitamin di Pasar Pramuka, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkap praktik nakal oleh seorang pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta, berinisial R yang menjual obat Ivermectin lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Diketahui, HET untuk Ivermectin sekitar Rp7 ribu per kaplet atau Rp75 ribu per kotak. Namun, pedagang R menjual obat tersebut dengan harga Rp475 ribu per kotak. Kepanikan warga dimanfaatkan R untuk menaikkan harga obat tersebut.

"Ada panic buying yang dilakukan masyarakat. Jadi, banyak yang langsung pesan, kemudian ada yang coba bermain nakal. Harga ini ditemukan Rp475 ribu per satu kotak," ujar Kepala Bidang Humas PMJ Yusri Yunus, Selasa (6/7).

Baca juga: Luhut Targetkan Mobilitas Warga Turun 50%

Lebih lanjut, Yusri menekankan bahwa Ivermectin tidak boleh diperdagangkan secara bebas. Warga yang ingin mendapatkan obat tersebut harus meminta resep dokter. Selain itu, pihak yang menjual Ivermectin harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Tenaga Kefarmasian (STRTK).

Menanggapi berbagai laporan masyarakat, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Lalu, ditemukan pedagang di Pasar Pramuka yang menjual Ivermecting dengan harga selangit pada 4 Juli lalu.

Baca juga: Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat

Atas perbuatannya, R akan dijerat Pasal 198 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2018. Polisi masih mendalami keterangan R untuk mengetahui adanya spekulan lain yang memanfaatkan kepanikan masyarakat. Termasuk, menaikkan harga demi meraih keuntungan besar.

Yusri menyebut pihaknya gencar melakukan patroli siber untuk menyelidiki pihak yang menjual obat terkait covid-19 di atas HET. "Kita dalami semunya, termasuk apakah ada dari hilir. Kemudian, apakah ada pelaku lain. Kita akan lakukan tindakan tegas. Di sini belum kami lakukan penahanan, tapi kami terus melakukan pendalaman," pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya