Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim sebagai saksi pelapor terkait kasus tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras.
Dari pantauan, Moeldoko selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim sekira pukul 15.10 WIB.
"Ya saya memenuhi panggilan selaku pelapor," ujar Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).
Moeldoko menyebut dirinya dicecar pertanyaan kurang lebih sekira 20 pertanyaan.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu," ujarnya.
"Ya saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan," terang Moeldoko.
Selanjutnya, Moeldoko mengaku akan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan kepolisian.
"Jadi saya hadir hari ini untuk itu," pungkasnya.
Baca juga: Moeldoko akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Promosi Ivermectin
Ia menyatakan pihak terlapor Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga kini belum meminta maaf terkait tuduhannya yang diarahkan kepadanya.
Sebelumnya, Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan ICW soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.
Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim.
"Saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum. Dan pada siang hari ini saya laporkan Saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," ujar Moeldoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/9).
Laporan polisi (LP) terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP itu didaftarkan pada 10 September 2021.
Moeldoko mengklaim dirinya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf.
Alih-alih minta maaf, Egi dan Miftah belum memberikan itikad baik hingga akhirnya Moeldoko terpaksa melaporkan keduanya.(OL-5)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Moeldoko juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap agar mereka diberikan ketabahan dan kekuatan di masa sulit ini.
Pengembangan AI di Indonesia perlu ditangani secara strategis untuk memaksimalkan potensinya.
KEPALA Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Moeldoko menekankan bahwa pemeriksaan Sekjen PDIP Hato Kristiyanto oleh penyidik KPK bukan karena yang bersangkutan belakangan ini vokal dalam mengkritik Istana.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai tanaman kratom, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/6)
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved