Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor di DKI hari ini untuk mengecek kepatuhan perusahaan terhadap aturan PPKM Darurat. Saat menyidak salah satu perusahaan yang menyewa salah satu perkantoran di lantai 43 sebuah gedung di Jakarta Pusat, Anies menemukan perusahaan tersebut bergerak di bidang non-esensial namun melanggar PPKM darurat.
Dalam video yang diunggah di akun media sosial Instagram, Anies mendapati perusahaan tersebut masih mewajibkan karyawan bekerja di kantor meski dalam jumlah yang terbatas.
Menemukan hal tersebut, Anies pun terlihat geram. Ia pun mencari kepala HRD perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Mana HRD-nya? Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa? Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab," ucap Anies kepada HRD perusahaan tersebut, seperti dilihat pada Selasa (6/7).
"Ini bukan soal untung-rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," lanjutnya.
Baca juga: Anies Harapkan Pimpinan Perusahaan Pahami PPKM Darurat
Dalam unggahan video itu, disertakan keterangan lokasi tempat sidak yakni Gedung Sahid Sudirman Center. Anies meminta kegiatan operasional kantor langsung ditutup.
"Sekarang tutup kantornya dan langsung nanti akan diproses. Katakan pada semua pulang, taati aturan. Mengerti?" tukasnya.
Sebelumnya, Anies bertanya kepada salah satu pria yang merupakan karyawan.
"Kenapa dilanggar? Mereka ikut aturan perusahaan kan? Perusahaan nyuruh masuk?" tanya Anies ke seorang pria dari pihak perusahaan.
"Iya, 25%," ujar seorang pria yang diduga manajemen perusahaan tersebut.
Anies kemudian menyinggung kasus kematian di Jakarta. Anies mengingatkan seharusnya perusahaan mengambil tanggung jawab dalam menekan angka kasus korona.
"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, Pak, nggak ada yang untung. Jangan seperti begini. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, covid," kata Anies.
Dalam video tersebut Anies yang didampingi oleh tim Satpol PP DKI Jakarta menempelkan stiker sanksi tanda penutupan sementara di pintu masuk kantor perusahaan tersebut. Dalam video lainnya tercantum nama perusahaan yang disidak Anies adalah PT Equity Life Indonesia.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved