Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI menyebut pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Jakarta Utara berinisial 0, 39, yang mengendarai Pajero memakai pelat nomor palsu. Pelaku membuat sendiri pelat nomor dengan akhiran QH yang biasa digunakan petinggi kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku terinspirasi dari video di aplikasi TikTok yang menyebut jika menggunakan pelat nomor QH biasa digunakan oleh aparat. Pelaku lalu membuat pelat nomor sendiri agar merasa aman di jalan.
"Setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat, sehingga kemudian dia menggunakan plat itu untuk mengelabui petugas," kata Sambodo di Polres Jakarta Utara, Senin (28/6).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan pelat nomor kendaraan pelaku yang asli adalah B 1086 VJA. Ia mengatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut telah mati sejak 22 Mei 2020.
"Tidak bayar pajak. Itulah kemudian dia mengganti dengan nomor B 1861 QH yang dia bikin sendiri, itu nomor palsu," kata Yusri.
Baca juga : Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Arogan di Jakarta Utara
Sebelumnya, pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (28/6) pagi. Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Timur. Polisi lalu mengikuti jejak pelaku dan diketahui bahwa pelaku akan kembali ke Jakarta.
"Yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap ternyata dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah bandara Juanda. Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah stand by di sini jadi kita tangkap dia jam 8 tadi," kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan pelaku bukan merupakan anggota TNI atau Polri, melainkan mantan pelaut yang kini mencari orang lain yang ingin bekerja sebagai pelaut.
"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Nasriadi.
Nasriadi mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian pasal 335 ayat 2 KUHP perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan, kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 KUHP perusakan," katanya. (OL-2)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved