Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT KAI Commuter mengetatkan kebijakan saat penyebaran covid-19 meroket di Indonesia. Balita dilarang naik KRL sampai waktu yang belum ditentukan.
"Seluruh aturan tambahan di dalam KRL selama masa pandemi juga tetap diberlakukan KAI Commuter, antara lain larangan balita menggunakan KRL," kata VP Corporate Secretary PT KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulis, Senin (28/6).
Anne mengatakan masker merupakan harga mati bagi pengguna KRL. Para penumpang bahkan disarankan menggunakan dua masker demi menghindari kemungkinan penularan covid-19 antarpenumpang di dalam KRL.
Baca juga: Kapolri akan Tambah Tenaga Nakes di Rusun Nagrak
Selain itu, para penumpang juga dilarang berbicara satu sama lain. Larangan berbicara juga ditekankan untuk penumpang yang menelfon di dalam kereta.
Masyarakat yang sudah lanjut usia (lansia) pun dibatasi. Lansia cuma boleh naik kereta di luar jam sibuk.
"Sedangkan untuk pengguna KRL yang memasuki usia lanjut, hanya boleh menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB," ujar Anne.
Sementara itu, ibu hamil disarankan menghindari jam sibuk untuk naik kereta. Hal itu perlu dilakukan agar potensi paparan covid-19 ke ibu hamil terkurangi. (OL-1)
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
Mempromosikan lagu barunya Woman's World, berbagai macam foto meme lucu Katy Perry terpasang di dinding gerbong KRL Commuter Line Rute Jabodetabek.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Subardi mendukung penuh penyertaan modal negara sebesar Rp1,8 Triliun yang diajukan KAI Commuter untuk menambah armada kereta rel listrik (KRL).
Perjalanan kereta Commuter Line pada lintasan Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan akibat genangan air di antara Stasiun Kebayoran dan Stasiun Pondok Ranji pada Sabtu sore.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk pengadaan sarana KRL.
Pada hari kerja, rata-rata terdapat lebih dari 870 ribu penumpang KRL, sementara di akhir pekan jumlahnya mencapai lebih dari 650 ribu, dengan total perjalanan mencapai 1.090 setiap harinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved