Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara tengah menyiapkan lahan seluas 3 hektare untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Taman Permakaman Umum (TPU) Rorotan, RW 09 Kelurahan Rorotan, Cilincing.
Lahan seluas 3 hektare tersebut diprediksi bisa menampung sebanyak 7.200 petak makam.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih mengatakan, 900 makam di TPU Rorotan sudah terpakai.
"Hingga saat ini makam yang sudah terpakai sekitar 900 makam. Kita berharap tidak akan ada lagi penambahan jumlah jenazah pasien covid-19 yang dimakamkan di sini," ujar Elly, Kamis (24/6).
Dikatakan Elly, pihaknya memaksimalkan pelayanan pemakaman di TPU Rorotan dengan mengerahkan 30 petugas untuk bertugas di TPU tersebut.
"Awalnya disiagakan 18 petugas tetapi karena ada peningkatan jumlah jenazah pasien Covid-19 maka tim yang bertugas di sana ditambah menjadi 30 orang," katanya.
Elly menambahkan, dalam waktu dekat para petugas akan merapikan dan menata badan makam. Penataan ini dilakukan secara bertahap bersamaan dengan proses pembangunan sejumlah fasilitas di TPU Rorotan yang masih terus berjalan.
"Ini adalah pekerjaan kolaborasi dengan melibatkan semua unsur dalam upaya menyediakan kebutuhan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," tandas Elly.
Untuk diketahui, TPU Rorotan memiliki luas lahan sebesar 25 hektare. Rencana awal, disiapkan dua hektare untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu ternyata proses pematangan lahan mencapai tiga hektare. (Hld/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin (5/2) malam.
Pemakanan dilakukan Kamis karena pihak keluarga masih menunggu putri dari mendiang yang masih dalam perjalanan pulanbg dari Amerika Serikat.
“Dulu jenazah-jenazah yang tergerus tanah longsor tersebut dimakamkan di TPU yang berletak di bantaran saluran drainase itu, " katanya
GELOMBANG tinggi disertai pasang naik menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-Nang, Desa Muara Sikabaluan, Kabupaten Kepulauan Mentaai, Sumbar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved