Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wagub DKI Respons Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Dihapus

Putri Anisa Yuliani
16/6/2021 17:55
Wagub DKI Respons Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Dihapus
Pesepeda memacu kecepatannya di jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.(Antara/M Risyal Hidayat.)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan hingga saat ini belum ada payung hukum teknis di tingkat peraturan gubernur yang mengatur spesifik terkait aktivitas pesepeda di Jakarta. Pemprov DKI, kata pria yang akrab disapa Ariza itu, masih melakukan kajian dengan berbagai pihak.

Hal itu dikatakannya kala menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui penghapusan jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin. Jalur sepeda sepanjang 11,2 km itu dinilai banyak pihak memunculkan gesekan dengan pengguna kendaraan bermotor. Listyo mengatakan hal itu saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).

"Terkait jalur sepeda semua masih dalam proses uji coba pengkajian. Pak Gubernur belum mengeluarkan keputusan. Tentu keputusan yang diambil akan mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk masukan dari Pak Kapolri," kata Ariza di Balai Kota, Rabu (16/6).

Evaluasi dan masukan juga termasuk kebijakan Pemprov DKI menyediakan jalur khusus road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Ia menegaskan Pemprov DKI konsisten untuk menghadirkan kebijakan yang sama rata dan adil bagi semua pihak, baik pengguna kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan pengguna moda transportasi lain yang nonbermotor.

"Prinsipnya Pemprov DKI akan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak bagi pesepeda road bike, non road bike, pejalan kaki, pengguna sepeda motor, pengguna kendaraan pribadi, apalagi pengguna kendaraan umum. Kami akan berikan pelayanan terbaik. Kebijakan yang diambil pasti mengacu pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dalam rapat itu ia mengamini pendapat anggota Komisi III Ahmad Syahroni yang menilai jalur sepeda permanen dan jalur khusus road bike agar dihapus. Ia khawatir akan semakin banyak kaum yang akan meminta jlaur khusus serupa. Mendengar hal itu, Listyo pun setuju dan akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Saya setuju untuk jalur sepeda permanen nanti dibongkar saja. Kami akan studi banding ke luar, bagaimana sepeda olahraga dan sepeda terkait untuk bekerja dengan jam dan pengaturan luasnya nanti akan kami koordinasikan dengan Kemenhub dan Pemda sehingga jalur sepeda tetap ada dan jam dibatasi sehingga tidak mengganggu pengguna lain," ucap dia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya