Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BIKE To Work (B2W) Indonesia, Road Safety Association Indonesia, Koalisi Pejalan Kaki, dan Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) berkoalisi memprotes hadirnya pemberian jalur khusus Road Bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00.
Rencana demo untuk menentang kebijakan itu telah dialihkan lewat diskusi dengan Dinas Perhubungan DKI.
Dari diskusi yang berlangsung pagi ini di Jakarta, Ketua Tim Advokasi B2W Fahmi Saimima mengatakan pihaknya memberikan beberapa pilihan kepada Dishub DKI untuk mencegah kembali terulangnya kebijakan yang diskriminatif.
Salah satunya adalah diskresi dengan mengubah Pergub No 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Ia ingin agar pelaksanaan HBKB bisa lebih luas dengan membuka ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas udara.
"CFD kira beri terobosan. Kita beri catatan khusus yang tadi disepakati pertama CFD tersebut akan zonasi, untuk 'public space' umum yakni sepeda umum lambat, yang lari, jalan kaki segala macem. Itu di zona tengah Sudirman-Thmarin," kata Fahmi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (13/6).
"Untuk zona khusus sepeda balap atau yang olahraga kecepatan tinggi bisa memakai JLNT untuk kembali lagi tidak apa-apa. CFD bisa dijadikan solusi bersama," ujarnya.
Berkaitan dengan Jakarta yang sedang dalam masa pandemi, ia juga mengingatkan agar Pemprov DKI agar melaksanakan HBKB tetap dalam protokol kesehatan.
"Pemberian jarak diatur dan harus diingat tidak boleh ada orang berdagang. Itu yang membuat kerumunan," jelasnya.
Solusi kedua ialah memberlakukan sebuah kebijakan internasional tentang 'slow traffic zone' yakni mengurangi kecepan di jalur campuran hanya 25-30 km/jam di kawasan-kawasan tertentu. Fahmi memaparkan, ini keputusan yang tidak berpihak pada road bike.
Ia juga menyebutkan ini usulan dari berbagai pihak termasuk pengendara bermotor. Menurut dia, usulan inilah yang tidak didengar oleh Dishub DKI.
"Kan ini dilatarbelakangi Dishub waktu merumuskan uji coba Road Bike diskusi hanya dengan ISSI dan Road Bike," ungkapnya.
Ia menambahkan kebijakan ini akan dirumuskan lebih matang dan mendengarkan pendapat seluruh pihak.
Dikusi lanjutan akan dilakukan kembali pada Senin (14/6) dan Rabu (16/6) pekan depan. (Put/OL-09)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved