Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, hari ini, Rabu (2/6). Dia akan diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik terkait tudingan tabrak lari oleh artis Lucky Alamsyah.
"Dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangannya dan membawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/6).
Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo selaku pelapor. Lucky Alamsyah selaku terlapor akan dipanggil setelahnya.
Baca juga: Fortuner Dirusak Karena Tabrak Lari, Jasa Marga: Urusan Polisi
"Roy Suryo dulu yang dijadwalkan. Lucky Alamsyah belum pernah dipanggil. Semuanya itu setiap laporan harus dari pelapor," ungkap Yusri.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, juga membenarkan panggilan ini. Dia memastikan Roy akan menghadiri pemeriksaan.
"Iya saya pastikan hadir juga bareng saya," kata Pitra saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus ini berawal saat Roy Suryo dan Lucky terlibat kecelakaan ringan, beberapa waktu lalu. Keduanya kemudian saling lempar tudingan.
Lucky membeberkan melalu media sosial bila Roy telah melakukan tabrak lari.
Sementara itu, Roy menganggap Lucky memutarbalikkan fakta.
Roy melaporkan artis itu ke Polda Metro Jaya. Lucky dianggap telah mencemarkan nama baiknya ihwal tudingan tabrak lari itu. Laporan itu tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021.
Dalam laporannya, Roy mencantumkan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (OL-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) menilai bantahan Rismon Sianipar soal video AI ijazah Jokowi belum menjawab substansi tudingan dana Rp5 miliar. Simak pernyataan lengkap JK di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved