Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil dan meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Dharmawati (DMD) dan akun Youtube Istiqomah TV, Jumat (28/5).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan polisi No:LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM, dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/158/IV/2021/BARESKRIM, tertanggal 21 April 2021.
Seperti diketahui, pada pertengahan April 2021 lalu telah beredar dan viral di media sosial, suatu video yang ditayangkan oleh akun Youtube ‘IstiqomahTV’ berisi rekaman ceramah seorang wanita bergelar doktor bernama DMD.
Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak DMD mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu yang telah menyakiti perasaan umat Hindu.
Terkini, giliran Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN) yang hadir di Bareskrim untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.
"Saya datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada tim penyidik dari Unit 4, Subdit 1 Dittipidsiber. Proses tanya jawab dimulai pukul 11.00 WIB sampai sekitar pukul 14:00 WIB,” tutur Koordinator ABHN, Dharma Nugraha, kepada pers usai menemui penyidik di Bareskrim, Senin (31/5).
Lebih lanjut Dharma menjelaskan, penyidik mengajukan 18 pertanyaan yang terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama meliputi identitas detil dirinya sebagai saksi. Sedangkan bagian kedua meliputi hal-hal yang berkaitan dengan substansi perkara.
“Di antaranya pertanyaan mengenai kronologi kejadian perkara penghinaan yang diduga dilakukan oleh para terlapor,” tegasnya.
Saat memberikan keterangannya itu, Dharma Nugraha didampingi oleh dua penasehat hukum dari Tim Advokat Perjuangan Dharma, yakni Aditya Paramartha dan Bagus Sukerta.
Aditya menambahkan, Dharma Nugraha merupakan saksi kedua yang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Seharusnya hari ini ada saksi ketiga yang juga dijadwalkan memberikan keterangan kepada tim penyidik.
Namun karena saksi ketiga ini sedang sakit, sehingga tidak dapat hadir memenuhi undangan Bareskrim.
“Tadi kami sudah menyerahkan surat keterangan dokter kepada tim penyidik. Sehingga untuk saksi yang ketiga ini dijadwalkan ulang penyampaian keterangannya, setelah yang bersangkutan sehat kembali,” ujar Aditya.
Untuk proses selanjutnya, pihaknya akan menunggu perkembangan penyelidikan perkara yang sedang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim. Nanti perkembangan selanjutnya akan diinformasikan oleh tim penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP),” tutur Aditya.
Menurut Aditya, dari SP2HP itu nanti pihaknya bisa mengetahui, agenda penyelidikan selanjutnya. "Termasuk bila nanti ada rencana pemanggilan saksi-saksi tambahan yang dinilai perlu oleh tim penyidik utk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.
Sebelumnya, untuk kasus yang sama pada hari Jumat (28/5) pekan lalu, dua orang selaku pelapor dan saksi telah diminta keterangannya oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Mereka adalah Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra dan Sekretaris Jenderal Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Bram Hellier. (OL-13)
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Protes Kondisi di Penampungan Bangladesh
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Fitur "Tanya YouTube" adalah langkah besar Google dalam membawa AI generatif ke ranah konsumsi video. Dengan kemampuan untuk merangkum dan menjawab pertanyaan secara real-time
Menkomdigi Meutya Hafid sebut Roblox belum sepenuhnya patuhi PP Tunas meski sudah rilis fitur Roblox Kids. YouTube resmi bergabung patuhi aturan
YouTube resmi memblokir saluran Explosive Media asal Iran yang viral karena video animasi Lego AI penyindir Donald Trump.
Menkomdigi Meutya Hafid tegur Roblox dan YouTube karena belum patuhi PP Tunas terkait perlindungan anak di bawah 16 tahun. YouTube baru disanksi teguran tertulis.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
SEBUAH video animasi lebaran bertajuk Tukar Rasa menjadi persembahan hiburan untuk masyarakat Indonesia yang meramaikan tradisi mudik ke kampung halaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved