Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lelang Jabatan Sepi Peminat, PSI : Anies Perlu Introspeksi

Hilda Julaika
24/5/2021 13:24
Lelang Jabatan Sepi Peminat, PSI : Anies Perlu Introspeksi
Suasana kerja di Balai Kota DKI Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Gubenur Anies Baswedan tidak perlu memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. PSI lebih menyarankan Anies agar melakukan introspeksi diri terkait minimnya minat ASN untuk neik jabatan ke eselon II.

“Gubernur Anies harus introspeksi diri, kalau ASN eselon III enggan mendaftar promosi ke eselon II, itu artinya ada yang salah dalam kepemimpinan Gubernur,” ujar anggota Komisi A Fraksi PSI August Hamonangan.

Di sisi lain, August menyoroti setidaknya ada 7 pejabat eselon II telah mundur dari jabatan di era kepimpinan Gubernur Anies, dengan berbagai alasan.

“Saya dengar para ASN kurang nyaman karena langsung sodori surat pengunduran diri jika dianggap tidak perform atau tidak sanggup menjalankan target yang diberikan Gubernur Anies, tanpa adanya penilaian yang jelas, ini terlalu arogan,” tambahnya.

Baca juga: Anies Enggan Komentar Soal Gratifikasi Rumah Mewah

Tercatat sejumlah pejabat yang mundur antara lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra, Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta Kelik Indriyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono, Direktur Transjakarta, Agung Wicaksono.

Seharusnya, lanjut August, jika ada ASN yang kinerjanya kurang bagus, Anies harus mengayomi sekaligus memberi arahan, dan diberitahu dimana kesalahannya. Bukan kemudian dijemur, dimarah-marahi dan diberi sanksi.

“Para ASN merintis karir mereka dari nol, dan jabatan eselon II itu sesuatu yang biasanya diperebutkan. Kalau sampai tidak lagi diminati, saya pikir mereka menunggu Gubenur Anies lengser baru mendaftar,” katanya.

August pun mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan agar proses seleksi pejabat di Pemprov DKI berjalan baik. “Kalau sudah 7 pejabat mundur dan lelang jabatan sepi peminat dibiarkan, bisa-bisa birokrasi jalan di tempat. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya