Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Gubenur Anies Baswedan tidak perlu memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. PSI lebih menyarankan Anies agar melakukan introspeksi diri terkait minimnya minat ASN untuk neik jabatan ke eselon II.
“Gubernur Anies harus introspeksi diri, kalau ASN eselon III enggan mendaftar promosi ke eselon II, itu artinya ada yang salah dalam kepemimpinan Gubernur,” ujar anggota Komisi A Fraksi PSI August Hamonangan.
Di sisi lain, August menyoroti setidaknya ada 7 pejabat eselon II telah mundur dari jabatan di era kepimpinan Gubernur Anies, dengan berbagai alasan.
“Saya dengar para ASN kurang nyaman karena langsung sodori surat pengunduran diri jika dianggap tidak perform atau tidak sanggup menjalankan target yang diberikan Gubernur Anies, tanpa adanya penilaian yang jelas, ini terlalu arogan,” tambahnya.
Baca juga: Anies Enggan Komentar Soal Gratifikasi Rumah Mewah
Tercatat sejumlah pejabat yang mundur antara lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra, Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta Kelik Indriyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono, Direktur Transjakarta, Agung Wicaksono.
Seharusnya, lanjut August, jika ada ASN yang kinerjanya kurang bagus, Anies harus mengayomi sekaligus memberi arahan, dan diberitahu dimana kesalahannya. Bukan kemudian dijemur, dimarah-marahi dan diberi sanksi.
“Para ASN merintis karir mereka dari nol, dan jabatan eselon II itu sesuatu yang biasanya diperebutkan. Kalau sampai tidak lagi diminati, saya pikir mereka menunggu Gubenur Anies lengser baru mendaftar,” katanya.
August pun mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan agar proses seleksi pejabat di Pemprov DKI berjalan baik. “Kalau sudah 7 pejabat mundur dan lelang jabatan sepi peminat dibiarkan, bisa-bisa birokrasi jalan di tempat. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata dia. (OL-4)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved