Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut memperoleh gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi. Hal ini berkaitan dengan sejumlah proyek reklamasi pulau di Jakarta. Namun, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) membantah dugaan tersebut dan menyebut rumah yang viral tersebut bukan milik Anies.
“Rumah itu bukan Rumah Anies. Itu jawaban Anies Baswedan yang saya terima dari staf khususnya,” kata Anggota TGUPP Bidang PencegahanKkorupsi DKI Jakarta Tatak Ujiyati dalam akun Twitter-nya, @tatakujiyati, seperti dikutip, Minggu (23/5).
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya menelusuri lebih lanjut tuduhan tersebut. Kemudian menemukan jika itu berasal dari cuitan lama kurawa yang di-framing ulang saat ini. Tuduhan awal itu adalah cuitan pada tanggal 29 Juni 2020. Menurutnya isinya sama juga, berupa fitnah jahat tanpa bukti. Hal yang berbeda, cuitan kurawa itu tidak menyebut nama, walau sasaran orangnya bisa dibaca.
“Kelihatan banget kan ada yang memang sengaja lakukan black campaign menyerang Anies. Entah untuk menutupi berita apa, entah isu apa yang mau dialihkan,” keluhnya.
“Anies sengaja di-framing seolah-olah terima rumah karena memberi ijin reklamasi Ancol. Fitnah yang sangat jahat,” imbuhnya.
Tatak menyebut pengembang properti Australia Crown grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019. Sementara izin perluasan daratan Ancol baru disahkan pada tanggal 24 Feb 2020 lalu.
Menurutnya, fitnah-fitnah seperti isu gratifikasi ini bukan barang baru bagi Anies. Sebagian besar bisa terklarifikasi dengan sendirinya dan dengan berjalannya waktu.
“Maka kalau ada netizen yang kasih saran, agar melaporkan saja si pembuat fitnah ke polisi. Reaksi kita: ya ampun jika kita layani tiap fitnah dengan lapor polisi, pasti akan sibuk sekali. Sementara ABW saya pahami lebih pilih fokus menunaikan janji politiknya kepada warga Jakarta. Maka fitnah-fitnah itu cukuplah kita anggap saja sebagai noise, yang cukup kita counter saja lalu abaikan,” ungkapnya. (Hld/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved