Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) tengah memurumuskan sanksi bagi ratusan apratur sipil negara (ASN) yang enggan ikut lelang jabatan. Sebab, instruksi untuk mengikuti lelang jabatan bersifat wajib.
"Kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan ya sedang dirumuskan, sedang didiskusikan, sedang dipikirkan bagaimana solusinya," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/5).
Ariza menyebut PNS memiliki hak tidak mengikuti lelang jabatan asalkan disertai alasan yang jelas. Sedangkan ratusan PNS itu tidak ada yang memberikan konfirmasi ketidakikutsertaan mereka ke Badan Kepegawain Daerah (BKD).
Baca juga: Ketua Komisi A Beberkan Pentingnya ASN Ikuti Seleksi Terbuka
"Tidak ikut alasannya apa harus disampaikan, kalau ikut keinginannya apa, tidak ikut umpamanya tidak sehat, umpamanya umur sudah mau pensiun," tuturnya.
Lebih lanjut, Ariza mengaku belum sempat mengonfirmasi ke beberapa pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait alasan anak buahnya tidak mengikuti lelang jabatan.
"Saya tidak tahu apa faktor umur, saya tidak tahu. Silakan temen-temen (wartawan) cek kembali," jelasnya.
Terdapat 239 pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat tidak mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu membuat Anies mengumpulkan mereka pada 10 Mei lalu.
Mereka ditegur karena tidak ikut dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Anies menegaskan pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi sekretaris daerah (sekda).
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," tegas Anies. (OL-1)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved