Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAMAN Margasatwa Ragunan sudah mempersiapkan protokol kesehatan jika diperbolehkan buka oleh Gubernur DKI Jakarta saat libur lebaran. Kepala Humas Ragunan, Wahyu Bambang mengatakan sejumlah persiapan ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 dan klaster Covid-19.
“Iya, kita usahakan tidak terjadi apa yang kita khawatirkan. Namun demikian kita masih menunggu keputusan Gubernur. belum ada keputusan Ragunan akan dibuka atau tidak,” kata Wahyu, Kamis (6/5).
Adapun bentuk persiapan tersebut berupa pembenahan Ragunan dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas. Utamanya berkaitan dengan protokol kesehatan. Menurutnya, setiap fasilitas sejauh ini dirawat dengan baik dan kondisinya normal.
Selain itu, pihak Ragunan juga sudah menyiapkan tempat parkir untuk pengunjung yang membawa kendaraan pribadi. Serta memastikan jumlah pengunjung hanya 50% dari kapasitas di kondisi normal.
Jika kondisi pengunjung sudah 50%, artinya pihak Ragunan akan menolak pengunjung yang sedang dalam perjalanan ke ragunan. Pasalnya di suasana lebaran dan kondisi normal pengunjung bisa mencapai ratusan ribu orang dalam satu hari. Sementara kondisi Covid-19 ini dibatasi maksimal hanya 50% atau sekitar 25 ribu orang.
“ini harus dipahami masyarakat, kita bukan menolak ini adalah demi keselamatan kita semua, kenyamanan kita semua, agar kita gak berisiko tinggi tertular virus,” tegasnya.
Sementara itu, untuk jam operasional diperkirakan buka dari pukul 06.30 WIB hingga 15.00 WIB. Namun, ada kemungkinan Ragunan tutup lebih awal bergantung pada kondisi pengunjung. Pihaknya menyebut Ragunan bisa tutup lebih awal pukul 14.30 WIB.
“Jangan lupa tegas jalankan prokes apabila nanti kita buka. Kami tetap pantau terus di lapangan. Masyarakat yang datang wajib menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Nanti tempat-tempat pemeriksaan akan kita efektifkan semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko itu,” pungkasnya. (Hld/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Tanggal 23 Mei 2024 jatuh pada hari Kamis merupakan Hari Waisak. Hari ini masuk dalam salah hari libur nasional sepanjang Mei 2024.
Banyak momen penting yang dirayakan di berbagai belahan dunia di setiap harinya. Lantas, tanggal 9 Mei diperingati hari apa saja? Berikut penjelasannya
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
LIBUR panjang Isra Miraj pada Kamis (8/2) yang berdekatan dengan Imlek 2024 pada Sabtu (10/2), memicu lonjakan jumlah penumpang di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 181.431 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024.
Polda Aceh akan menyesuaikan jadwal pelayanan SIM selama masa libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved