Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya diperiksa polisi terkait mafia karantina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Benar, PLT Kadis," kaya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (30/4).
Yusei mengatakan Gumilar diperiksa untuk menggali keterangan mengenai kartu pas yang dimiliki salah satu tersangka yaitu, S yang merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisita dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
S memiliki kartu akses bandara dan menerbitkan kartu lainnya. Kartu akses itu digunakan untuk meloloskan pendatang yang baru tiba di Indonesia dari karantina.
Baca juga : Kejagung Kembalikan Berkas Penembakan Laskar FPI
"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan sudah pensiun," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait mafia karantina, yakni tujuh warga negara India dan empat WNI.
Yusri mengatakan, keempat WNI membantu warga negara India setelah menjalani pemeriksaan di Keimigrasian dan Satgas Covid-19 dengan menyiapkan kendaraan menuju rumah atau apartemen yang dituju, bukan ke hotel tempat menjalani karantina.
Ia mengatakan ke depannya perlu ada perbaikan, lantaran salah satu tersangka berinisial S merupakan pensiunan dari Disparekraf DKI Jakarta. S memiliki kartu pas yang membuatnya bebas keluar-masuk di bandara.
Baca juga: Protokoler Bandara Soetta Dibatasi Buntut Mafia Prosedur Covid-19
"Inilah yang kemudian terjadi kebocoran. Mudah-mudahan nanti ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," kata Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara. (OL-7)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Keberadaan Badan Karantina sebagai institusi baru diarahkan untuk memperkuat sistem perlindungan nasional dari potensimasuknya penyakit.
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved