Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Kelurahan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, meminta Suku Dinas Bina Marga untuk membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) Kali Sentiong yang menghubungkan dua wilayah ini.
Menurut Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri, aspirasi pembongkaran ini disampaikan warga karena JPO tersebut kerap dijadikan akses tawuran anak-anak muda dari Kampung Rawa dan Tanah Tinggi.
"Aspirasi warga sudah kami tindak lanjuti ke Sudin Bina Marga Jakarta Pusat. Namun, pembongkaran jembatan itu harus dilakukan dengan penghapusan aset terlebih dahulu," kata Nurhelmi dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Ia memaparkan, sejumlah lokasi tawuran antarremaja yang kerap terjadi di Johar Baru di antaranya Jalan Kramat Jaya Baru RW 01, RW 10 Tanah Tinggi. Serta sepanjang bantaran kali Sentiong dan yang paling terkenal adalah Kota Paris.
"Kelurahan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa yang kerap terjadi tawuran yang meresahkan warga," paparnya.
Baca juga: Saling Ejek di Medsos Berlanjut Tawuran, Pemuda Tewas di Cipinang
Sementara Kepala Seksi (Kasie) Jembatan dan Jalan Suku Dinas Binamarga Yudha Catur Suhartanto menjelaskan JPO yang dimohon warga untuk dibongkar merupakan aset Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Karena itu, harus diajukan dulu penghapusan aset ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sudah mengajukan permohonan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta pada awal Maret 2021 untuk penghapusan aset sebelum dilakukan pembongkaran," tukasnya.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved