Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap MTN yang merupakan penipu lowongan kerja (loker) dengan mengatasnamakan Bank Negara Indonesia (BNI). Kasus penipuan loker ini dilaporkan pihak BNI pada 18 Februari 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan polisi menangkap MTN di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (13/3). Yusri mengatakan MTN telah beraksi sejak 2020 dan telah meraup keuntungan Rp40 juta dengan menipu para pencari kerja.
"Hitungannya dari awal 2020 sampai saat ini sekitar Rp40 juta lebih dari BNI saja. Itu pengakuannya tapi kami masih dalami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).
Yusri menjelaskan dalam aksinya, pelaku menggunakan logo dan membuat situs menyerupai BNI untuk meyakinkan korbannya dan seolah-olah bank milik pemerintah melakukan perekrutan karyawan baru.
Setelah itu, jika ada yang tertarik, pelaku meminta korban mengirimkan lamaran dan mengirimkan data identitas diri melalui alamat surel recruitment.callbni@gmail.com. Pelaku juga akan menghubungi korban melalui SMS atau WhatsApp untuk dimintai uang sebagai akomodasi hotel dan biaya transportasi.
"Rata-rata sebesar Rp1,7 juta yang diharuskan transfer ke rekening yang diminta tersangka. Uang hasil dari penipuan tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari," terang Yusri.
Adapun motif tersangka yaitu mendapatkan keuntungan ekonomi berupa uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku tidak hanya mengatasnamakan BNI dalam menipu korban. Ia mengatakan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) jika digunakan oleh pelaku. "Setelah kami dalami, bukan cuma BNI tapi ada PT Pertamina, Wika, Angkasa Pura," jelas Yusri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 jo pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancanan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Terpisah, Corporate Secretary BNI Mucharom menegaskan pihaknya tidak pernah memungut biaya dari pelamar atau menunjuk pihak ketiga dalam proses rekrutmen. Ia mengatakan pengumuman rekrutmen dan proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui website resmi korporat, yaitu https://recruitment.bni.co.id/.
"Pelamar yang sedang menjalani proses seleksi dan lolos ke tahap berikutnya akan tetap dihubungi serta diundang secara resmi oleh BNI melalui email resmi rekrutmen BNI," ujar Mucharom. Dalam kasus penipuan kali ini, BNI menjadi perusahaan yang dirugikan karena penyalahgunaan identitas perusahaan.
"Sebagai upaya untuk melindungi kepentingan BNI dan masyarakat, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, BNI telah melaporkan kejahatan tersebut ke Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Sub Direktorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ungkapnya. (OL-14)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyelenggarakan BNI EXPO 2024 di ICE BSD, Tangerang, pada 2-4 Agustus mendatang.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) berkolaborasi dengan PT Indosat (Indosat Ooredoo Hutchison) dalam upaya meningkatkan layanan finansial dan teknologi informasi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) memblokir 882 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana judi online, pada sepanjang September 2023 hingga Juli 2024.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi BNI atas kinerja yang apik di sepanjang tahun ini. Perseroan juga dinilai inovatif karena menghadirkan terobosan berupa produk digital.
BNI merayakan hari jadinya yang ke-78 dengan meluncurkan aplikasi perbankan terbaru, wondr by BNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved