Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2021 berencana membangun 21 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, JPO ini akan dirancang berbeda dengan sebelumnya karena pemprov tak ingin JPO sekadar memindahkan orang dari satu sisi ke sisi lainnya. "Namun sekarang JPO menjadi tempat pengalaman baru. Jadi selain JPO jadi tempat menyeberang, jadi orang nyeberang dapat kesan baru, pengalaman baru," kata Hari di Jakarta, Rabu.
Hari menyebut pihaknya berencana membangun JPO dengan mengakomodasi kearifan lokal. Nantinya desain antar JPO tidak sama satu sama lain. "Jadi setiap JPO yang akan kita bangun pasti berbeda-beda. Modelnya berbeda, kita sesuaikan dengan kearifan lokal," ujarnya.
Ia mencontohkan pembangunan JPO di depan Polda Metro Jaya dan Bundaran Senayan yang rancangannya menyesuaikan dengan kearifan lokal.
Selain itu, menurut Hari, Pemprov DKI bakal menyiapkan satu lift di setiap JPO untuk mengakomodasi kaum difabel, ibu hamil maupun lansia.
Hari juga mengatakan pihaknya berencana membangun JPO di kawasan Sudirman-Thamrin agar dapat dilewati sepeda.
Untuk JPO Thamrin-Sudirman tahap dua ini untuk memperkenalkan aksesbilitas, selain untuk pengguna pejalan kaki juga untuk ke jalur sepeda. "Jadi jalan sepeda selama ini belum bisa melingkar dari arah Thamrin-Sudirman. Sebaliknya juga, sehingga nanti kita akan buat jalur sepeda bisa melewati JPO," ujarnya.
Adapun 21 JPO yang sudah memiliki rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan yang direncanakan dibangun pada 2021 oleh Pemprov DKI, yakni:
1. Jl I Gusti Ngurah Rai, Stasiun Klender Baru
2. Jl Raden Inten II, Buaran
3. Jl Raya Bogor, Ciracas, Dharma Bakti
4. Jl Raya Bogor, GOR Ciracas
5. Jl Raya Bogor-Jl Raya Ciracas, Simpang Jl Raya Ciracas
6. Jl Raya Bogor, SDN Pekayon
7. Jl Raya Bogor, BLK Pasar Rebo
8. Jl Tubagus Angke, Makam Pangeran Wijaya Kusuma
9. Jl Gajahmada/Hayam Wuruk, Masjid Kebon Jeruk
10. Jl. Akses Marunda, depan SMPN 244 dan SMPN 266
11. Jl KH Hasyim Ashari menuju ke Jl Alaydrus
12. Lapangan Sumarecon, Kelurahan Pulo Gadung
13. Jl Olah Raga 1 Gang RT 07, RW 015, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati
14. Jl Setia, Bidara Cina, Jatinegara
15. Jl Bendungan Hilir, Tanah Abang
16. Jl Raya Pondok Gede, SDN 01 Pagi
17. Tegal Parang, SMP 247 dan Puskesmas
18. Jl Casablanca, Kota Casablanca
19. Jl Suharo, Jl Palibatu 3
20. Jl Setia, Bidacara Cina
21. Jl Ranco Indah, Tanjung Barat. (Ant/OL-12)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini Jakarta International Stadium (JIS) menjadi simbol masa depan Jakarta.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya keselamatan warga sebagai prioritas utama. Salah satunya yakni, terkait kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbaiki dua jembatan penyeberangan orang (JPO) yang rusak usai demo.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Pemerintah Provinsi DKI diminta segera melakukan tindakan tegas terkait pencurian pelat besi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan kolong tol.
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved