Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2021 berencana membangun 21 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho mengatakan, JPO ini akan dirancang berbeda dengan sebelumnya karena pemprov tak ingin JPO sekadar memindahkan orang dari satu sisi ke sisi lainnya. "Namun sekarang JPO menjadi tempat pengalaman baru. Jadi selain JPO jadi tempat menyeberang, jadi orang nyeberang dapat kesan baru, pengalaman baru," kata Hari di Jakarta, Rabu.
Hari menyebut pihaknya berencana membangun JPO dengan mengakomodasi kearifan lokal. Nantinya desain antar JPO tidak sama satu sama lain. "Jadi setiap JPO yang akan kita bangun pasti berbeda-beda. Modelnya berbeda, kita sesuaikan dengan kearifan lokal," ujarnya.
Ia mencontohkan pembangunan JPO di depan Polda Metro Jaya dan Bundaran Senayan yang rancangannya menyesuaikan dengan kearifan lokal.
Selain itu, menurut Hari, Pemprov DKI bakal menyiapkan satu lift di setiap JPO untuk mengakomodasi kaum difabel, ibu hamil maupun lansia.
Hari juga mengatakan pihaknya berencana membangun JPO di kawasan Sudirman-Thamrin agar dapat dilewati sepeda.
Untuk JPO Thamrin-Sudirman tahap dua ini untuk memperkenalkan aksesbilitas, selain untuk pengguna pejalan kaki juga untuk ke jalur sepeda. "Jadi jalan sepeda selama ini belum bisa melingkar dari arah Thamrin-Sudirman. Sebaliknya juga, sehingga nanti kita akan buat jalur sepeda bisa melewati JPO," ujarnya.
Adapun 21 JPO yang sudah memiliki rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan yang direncanakan dibangun pada 2021 oleh Pemprov DKI, yakni:
1. Jl I Gusti Ngurah Rai, Stasiun Klender Baru
2. Jl Raden Inten II, Buaran
3. Jl Raya Bogor, Ciracas, Dharma Bakti
4. Jl Raya Bogor, GOR Ciracas
5. Jl Raya Bogor-Jl Raya Ciracas, Simpang Jl Raya Ciracas
6. Jl Raya Bogor, SDN Pekayon
7. Jl Raya Bogor, BLK Pasar Rebo
8. Jl Tubagus Angke, Makam Pangeran Wijaya Kusuma
9. Jl Gajahmada/Hayam Wuruk, Masjid Kebon Jeruk
10. Jl. Akses Marunda, depan SMPN 244 dan SMPN 266
11. Jl KH Hasyim Ashari menuju ke Jl Alaydrus
12. Lapangan Sumarecon, Kelurahan Pulo Gadung
13. Jl Olah Raga 1 Gang RT 07, RW 015, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati
14. Jl Setia, Bidara Cina, Jatinegara
15. Jl Bendungan Hilir, Tanah Abang
16. Jl Raya Pondok Gede, SDN 01 Pagi
17. Tegal Parang, SMP 247 dan Puskesmas
18. Jl Casablanca, Kota Casablanca
19. Jl Suharo, Jl Palibatu 3
20. Jl Setia, Bidacara Cina
21. Jl Ranco Indah, Tanjung Barat. (Ant/OL-12)
BADAN Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah menurunkan dan menertibkan ribuan Alat Peraga alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Politik yang kerap mengganggu ketertiban.
JPO yang menghubungkan Jakarta International Stadium (JIS) dengan jalan di kawasan Ancol ditargetkan akan selesai dalam dua pekan atau pada awal November mendatang.
DBM DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP serta akan memasang CCTV di JPO yang kerap menjadi sasaran aksi vandalisme dan pencurian.
PETUGAS Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan seorang lansia berinisial Y, 72, itu diamankan saat sedang memulung di JPO Senayan dengan membawa uang Rp18 juta.
PT Transjakarta menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seseorang yang buang air besar (BAB) sembarangan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Semanggi Jakarta Selatan.
"Selesai November lah. Ini lagi proses perencanaan, nanti pelaksanan langsung purchasing, pelaksanan terus kontrak Maret lah sampe November,"
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved