Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tentara Tangkap Pocong Palsu yang Resahkan Warga

Rahmatul Fajri
15/3/2021 18:32
Tentara Tangkap Pocong Palsu yang Resahkan Warga
Ilustrasi pocong.(Antara/Abriawan Abhe.)

KORAMIL 08/Jagakarsa menangkap pocong palsu yang meresakan warga Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (14/3) malam. Penangkapan itu bermula saat seorang warga yang pulang dari memancing melihat penampakan pocong di balik pohon.

Kemudian ia meminta tolong kepada warga dan personel Koramil 08/Jagakarsa yang kebetulan sedang patroli. Personel Koramil 08/Jagakarsa bersama warga pun kemudian berinisiatif mencari tahu keberadaan sosok pocong tersebut.

Setelah dicari beberapa saat, sekitar pukul 03.30 WIB, sosok pocong palsu itu ditemukan sedang bersembunyi. Danramil 08/Jagakarsa Lettu Inf P Ari Ws yang memimpin penangkapan itu mengatakan keberadaan pocong itu meresahkan warga.

 

"Perilaku ini sangat kami sayangkan. Selain membuat resah warga, bisa saja menimbulkan kecelakaan akibat takut berlebih," kata Ari melalui keterangannya, Senin (15/3).

 

Saat diperiksa, pelaku yang berinisial A itu mengaku berpura-pura sebagai pocong hanya karena iseng. Ari menyebut, karena pelaku masih di bawah umur, A hanya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya dan dikembalikan ke orangtuanya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya