Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi uji coba jalur sepeda permanen yang saat ini sedang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Usai evaluasi itu, barulah pihaknya akan mendalami perihal pemberian sanksi bagi para pesepeda. Hal itu ia ungkapkan saat menanggapi banyaknya pesepeda yang keluar jalur sepeda terutama adalah pengguna sepeda jenis 'roadbike' atau sepeda balap.
"Nanti kita lihat secara bertahap. Apakah kita perlu atau tidak," kata Ariza di Jakarta.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan terus menambah jumlah jalur sepeda di Jakarta. Tahun 2019 lalu, Pemprov DKI menyediakan 63 km jalur sepeda.
Sementara tahun ini terdapat 11,3 km jalur sepeda permanen yang dibangun di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Targetnya, tahun ini ada 101 km jalur sepeda yang dibangun Pemprov DKI.
Baca juga : Pemkot Depok Belum Izinkan Karaoke Dibuka
Ariza menegaskan pihaknya terus mengembangkan jalur sepeda karena ingin memberikan kenyamanan kepada para pesepeda yang jumlahnya meningkat selama pandemi. Terlebih lagi, program Pemprov DKI memang ingin mendorong agar sepeda tidak hanya menjadi kegiatan rekreasi atau olahraga melainkan juga menjadi sarana transportasi.
"Jalur sepeda konsep kita seperti yang disampaikan Pak Gubernur kita ingin sepeda ini tidak hanya menjadi hanya sekedar olahraga alat rekreasi, tapi kita berharap menjadi alat transportasi. Untuk itu kita mendorong masyarakat tidak hanya Sabtu dan Minggu sebagai rekreasi dan olahraga menggunakan sepeda, hari kerja mari gunakan secara bertahap dan pelan-pelan supaya menjadi alat transportasi yang murah yang sehat dan ramah lingkungan," jelasnya.
Ia tak lupa meminta masyarakat yang mulai menggemari kegiatan bersepeda untuk tetap disiplin dan berkendara di jalurnya.
"Kita minta semua belajar disiplin. Para pengguna sepeda di jalur yang ada dan juga masyarakat yang bukan pengguna sepeda jangan gunakan jalurnya sepeda. Kita belajar sesama warga untuk lebih patuh hidup teratur tertib," pungkasnya (OL-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved