Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengunjungi tiga panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (11/2).
Kunjungan tersebut dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan memantau pelayanan tetap berjalan optimal meski di tengah pandemi. Ketiga panti tersebut yakni Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya 1, dan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa.
Dalam kunjungannya tersebut Ariza memastikan pelayanan panti berjalan dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan.
"Saya bersyukur bisa berkunjung ke panti ini dalam rangka memenuhi masukan teman-teman di DPRD DKI untuk selalu melakukan pengecekan. Kita memiliki 29 panti, anak umur 0 sampai 1 tahun sampai dengan lansia. Para penghuni kami bimbing menerapkan 3M. Misalnya lansia saat duduk, berjemur, tetap menggunakan masker, menjaga jarak," ungkapnya, Kamis (11/2).
Sementara itu, Plh Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya 1 Ucu Rahayu menyatakan, meski sedang pandemi, pelayanan bagi para penghuni panti sosial tetap dioptimalkan. Berbagai kegiatan tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan covid-19. Misalnya latihan menari yang sempat disaksikan Ariza dalam kunjungan tersebut.
Ketiga panti sosial milik Pemprov DKI tersebut menampung total sekitar 8.000 orang, di mana 40% dari total tersebut bukan merupakan warga Jakarta.
Di panti-panti itu, para penghuni mendapat makan, pakaian, juga pendidikan yang layak sesuai standar. Panti sosial juga menangani psikotik, yakni orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Mudah-mudahan masyarakat memberikan kepedulian. Membantu panti asuhan. Syukur-syukur juga ada yang mendirikan panti asuhan mandiri atau swasta untuk meringankan beban kita semua," ujarnya. (Put/OL-09)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved