Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya belum memberlakukan sistem ganjil genap seperti yang diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemprov DKI masih menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai tindak lanjut pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 8 Februari 2021.
“Ya, ganjil genap juga tidak. Jadi kita masih melaksanakan program yang seperti sekarang sampai tanggal 8 Februari,” ujar Ariza sapaan akrab Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Sabtu (6/2).
Pemprov DKI, kata Ariza, akan melakukan evaluasi pelaksanaan pengetatan PSBB selama ini dan memutuskan kebijakan yang terbaik dalam rangka pengendalian Covid-19 di Ibu Kota.
“Setelah tanggal 8 Februari nanti atau 7 Februari, kita rapat dulu untuk memutuskan yang terbaik. Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan pelayanan, pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Ariza.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit, tempat tidur, ICU dan tenaga kesehatan.
Kata Ariza, bahkan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 sudah ditambah dari 101 menjadi 106 RS dengan kapasitas 8.240 tempat tidur isolasi dan 1.120 tempat tidur ICU.
“Begitu juga dengan sarana dan prasarana lainnya termasuk hotel untuk tempat isolasi mandiri juga kita tambah. Bahkan kita sedang mengkaji perlunya ruang isolasi mandiri bagi ibu-ibu yang hamil. Begitu juga tempat pemakaman terus kita tambah,” ungkap Ariza.
Namun, ujar wagub DKI, peningkatan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi bukan solusi untuk menangani Covid-19.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa terus menerus kejar-kejaran antara peningkatan kapasitas kesehatan dengan penyebaran Covid-19.
“Jadi, kami sampaikan sebaik apapun fasilitas diberikan, jauh lebih penting jika masyarakat itu sendiri patuh, taat, dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (3 M),” ujar Ariza (Ssr/OL-09)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Korlantas Polri mengumumkan bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Dishub DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan lalu lintas terkait penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) untuk Rabu, 14 Februari 2024, ditiadakan.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved