Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM intelijen gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menangkap dua orang yang diduga memberi suap dalam kasus pengadaan alat pemeriksaan covid-19. Keduanya adalah Imel Anitya, 25 dan Teddy Gunawan Joedistira, 49. Mereka ditangkap dalam kasus pemberian suap pada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara TA 2020.
"Kedua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap sebesar 13% dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang atau suap Rp431.862.074 terkait pelaksanaan pengadaan alat pemeriksaan covid-19 (RT-PCR/Reagent) program Percepatan Penanganan Covid-19," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezar Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Senin (25/1).
Adapun nilai kedua proyek pada Dinkes Provinis Sulawesi Tenggara lebih dari Rp3 miliar. Untuk pengadaan alat pemeriksaan covid-19 (RT-PCR), nilainya sebesar Rp1.715.056.700 sementara untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan reagen pemeriksaan covid sebesar Rp1.360.884.000.
Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Keluarkan 12 Aturan Baru Prokes Pilkada
Leonard menyebut Imel berpofesi sebagai technical sales pada PT Genecraft Labs, sedangkan Teddy merupakan direktur perusahaan tersebut. Keduanya ditangkap di Jalan Meruya Ilir Raya No. 88, Meruya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tim Kejaksaan menilai perbuatan Imel dan Teddy telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 KUHP.
"Kedua orang tersebut sedang diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Rencananya, pada Selasa 26 Januari 2021, kedua orang tersebut akan diterbangkan ke Kendari untuk diproses lebih lanjut," pungkas Leonard.(OL-5)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Dalam kegiatan itu, Mayapada Hospital bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan UPTD Puskesmas Kujangsari, bermitra dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari 3.888 unit tempat tidur yang disiapkan, sejauh ini baru terpakai 184 unit
Kemenhub mengeluarkan surat edaran No 56 Tahun 2022 bahwa penumpang pesawat tidak harus melakukan swab PCR dan antigen bagi mereka yang telah divaksin dosis dua dan booster. r.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved