Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah agar harga daging sapi di Jakarta dan sekitarnya bisa turun. Pasalnya, harga daging sapi di pasaran sejak awal 2021 mengalami kenaikan. Hal ini memicu aksi mogok oleh para pedagang daging sapi di Jabodetabek selama tiga hari.
Namun, Ariza, sapaan karibnya, mengatakan, Pemprov DKI tak bisa membantu banyak untuk memberikan solusi. Lantaran terait ketersediaan sapi merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Ya memang terkait ketersediaan sapi itu menjadi kebijakan pemerintah pusat. Jadi kita dukung kebijakan, dorong pemerintah pusat bisa mengambil langkah-langkah agar harga daging sapi di Jakarta dan sebagainya bisa terus turun,” kata Ariza.
Baca juga: Ada Rencana Mogok Pedagang, Pemkot Jakbar Cek Stok Daging Sapi
Sebelumnya, beredar kabar para pedagang daging sapi di Jabodetabek akan melakukan aksi mogok selama tiga hari. Kabar ini mengacu pada surat edaran Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bernomor 08/A/DPD-APDI/I/2021. Rencana ini dipicu tingginya harga daging sapi di pasaran sejak awal 2021.
Selama beberapa hari terakhir, harga daging sapi murni mencapai Rp120 ribu per kilogram (kg), padahal biasanya berkisar pada Rp110 ribu hingga Rp114 ribu per kg.
Sementara harga daging sapi bagian paha belakang mencapai Rp126 ribu per kg selama beberapa hari terakhir, padahal harga biasanya mencapai lebih dari Rp100 ribu per kg.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved