Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 202 kilogram sabu jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah di Petamburan, Jakarta Pusat. Diduga hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk membiayai aksi teror di Timur Tengah.
"Ada dugaan memang barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Yusri mengatakan pihaknya juga akan mendalami hal itu berhubungan atau tidak dengan salah satu kelompok teroris di Indonesia. Sebelumnya, polisi menangkap pengedar sabu wilayah Jakarta Pusat di salah satu hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 202 kilogram yang dibagi ke dalam 196 bungkus. Sabu tersebut diduga berasal dan dikendalikan oleh jaringan internasional dari Timur Tengah.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap 10 tersangka, yakni TJ, BT, MD, AH, AP, RW, MI, ZAB, WY, dan FA. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut bisa menjerat tersangka dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Yusri mengatakan tersangka tersebut merupakan jaringan Timur Tengah yang masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 kilogram di Serpong pada Januari lalu dan sabu seberat 800 Kilogram di Serang, Banten pada Mei lalu. Hal itu diketahui dari kode 555 yang ada di narkoba tersebut.
"Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555. Jadi ini masuknya dari Timur Tengah," kata Yusri. (OL-14)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Langkah ini dilakukan dengan menggelar pelatihan bagi dosen (Training of Trainers) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Keberadaan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme ini dimaksudkan sebagai salah satu strategi penanggulangan terorisme.
Polisi Spanyol mengungkap jaringan propaganda yang menyerukan pengikutnya untuk menargetkan serangan ke pemai Real Madrid yang berlaga di Euro 2024.
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan pagu anggaran BNPT 2025 yang telah ditetapkan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2024.
Dibutuhkan pendekatan secara holistik melalui pendekatan Pancasila, baik pendekatan secara ekonomi maupun sosial.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved