Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terkait kamera pengawas yang rusak di KM 50 Tol Cikampek-Jakarta saat peristiwa bentrokan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan tim penyidik Polri yang mendatangi langsung Jasa Marga untuk dimintai keterangan.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan pihak Jasa Marga penyidik yang kesana," ujar Andi saat dihubungi, Rabu (16/12).
Namun, Andi tak membeberkan lebih detil terkait siapa saksi yang diperiksa penyidik dari Jasa Marga.
Hingga berita ini dimuat, pemeriksaan terhadap manajemen Jasa Marga masih berlangsung.
Baca juga : Polri Siapkan Alat Bukti Lawan Gugatan Praperadilan Rizieq
Sebelumnya, Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi terkait kasus bentrokan antara laskar FPI dan polisi yang menyebabkan tewasnya enam orang Laskar FPI.
Andi menyebut, sebanyak 35 orang saksi berasal dari unsur masyarakat, ahli dan anggota Polri sendiri.
Sejauh ini, lanjut Andi, saksi dari pihak ormas FPI maupun keluarga enam orang korban Laskar FPI belum ada yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri.
"35 saksi sudah kami periksa. Ada masyarakat, anggota Polri dan saksi ahli juga sudah diperiksa," papar Andi, Rabu (16/12).
Andi menuturkan pihaknya sudah memanggil pihak keluarga korban dari enam orang Laskar FPI yang tewas tertembak itu. Namun, seluruh pihak keluarga masih belum terlihat batang hidungnya di Bareskrim.
Namun, Andi juga belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pihak keluarga korban. Hal itu dikarenakan tim penyidik masih fokus mencari saksi lain dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved