Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung saat kegiatan Rizieq Shihab dengan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12).
Ridwan Kamil nampak hadir pada pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari.
Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil itu tidak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.
"Alhamdulillah, sehat," kata Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Polri Siapkan Alat Bukti Lawan Gugatan Praperadilan Rizieq
Mantan Wali Kota Bandung itu hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap. Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.
Selain Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil tiba.
Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi dua pengacara dari FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.
"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito.
Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat (13/11).
Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan. (Ant/OL-1)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
Persoalannya ialah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa dan tanah adat.
Kadispar Bandung Barat mengaku penutupan tempat wisata mulai berlaku Rabu (16/6) namun pengelola belum menerima SE dari pemerintah daerah
AHY mengaku Emil merupakan mitranya dalam berpolitik.
Kang Emil sendiri tidak menampik ketertarikannya untuk maju sebagai Capres di Pemilu 2024 mendatang.
Selain meresmikan sistem smart green house di Kabupaten Garut, Emil juga melakukan panen raya jagung hibrida.
Poin utamanya adalah membangun kreativitas dengan memanfaatkan konten di media sosial hingga menghasilkan pendapatan luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved