Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum Waroeng Brothers Coffee and Resto, Wisnu Wardhana membantah kliennya tak mengantongi izin sehingga harus ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta. Wisnu mengatakan Waroeng Brothers telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi landasan kedai tersebut bisa beroperasi.
Ia mengatakan kliennya telah mendaftar secara daring, NIB-nya sudah dikeluarkan. Namun, ia mengatakan Satpol PP DKI tidak menerima surat tersebut.
"Dalam peraturannya sendiri ada, setelah pengusaha mendapatkan nomor induk berusaha, sudah sah usaha. Jadi, tidak ada alsaan nomor induk berusaha ini tidak sah, karena sudah keluar, ada barcodenya," kata Wisnu, di Jakarta, Jumat (11/12).
Baca juga: Pemukulan Lurah Cipete Utara, Waroeng Brothers Disegel Permanen
Kemudian pihaknya mempertanyakan mengapa hanya Waroeng Brothers yang ditindak, karena melanggar batas operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur hanya sampai pukul 21:00 WIB. Ia mengatakan di sekitar tempatnya, juga terdapat kedai yang melanggar aturan jam operasional.
"Tidak cuma di sini aja. Di samping kanan kiri ramai saat itu. Sampai detik ini ramai," kata Wisnu.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pernyataan Lurah Cipete Utara Nurcahya dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang menyebut Waroeng Brothers menjual minuman keras dan terdapat ratusan pengunjung.
"Liat sendiri kalau isi 50 orang di sini tidak akan mungkin. Warung ini tidak ada satupun menampilkan miras baik yang harga mahal atau seperti anggur merah. Tidak ada. Hanya kopi," kata Wisnu.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kedai tersebut berulang kali melanggar aturan operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan tetap buka melampaui batas pukul 21:00 WIB. Selain itu, kedai tersebut juga menjual minuman beralkohol dan tidak mengantongi izin usaha. Lalu, masyarakat juga banyak yang mengeluh dan melapor karena bisingnya aktivitas di kedai tersebut.
"Oleh karenanya, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi," kata Arifin di Jakarta, Jumat (11/12). (OL-4)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved