Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Waroeng Brothers Coffee and Resto, Wisnu Wardhana membantah kliennya tak mengantongi izin sehingga harus ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta. Wisnu mengatakan Waroeng Brothers telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi landasan kedai tersebut bisa beroperasi.
Ia mengatakan kliennya telah mendaftar secara daring, NIB-nya sudah dikeluarkan. Namun, ia mengatakan Satpol PP DKI tidak menerima surat tersebut.
"Dalam peraturannya sendiri ada, setelah pengusaha mendapatkan nomor induk berusaha, sudah sah usaha. Jadi, tidak ada alsaan nomor induk berusaha ini tidak sah, karena sudah keluar, ada barcodenya," kata Wisnu, di Jakarta, Jumat (11/12).
Baca juga: Pemukulan Lurah Cipete Utara, Waroeng Brothers Disegel Permanen
Kemudian pihaknya mempertanyakan mengapa hanya Waroeng Brothers yang ditindak, karena melanggar batas operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur hanya sampai pukul 21:00 WIB. Ia mengatakan di sekitar tempatnya, juga terdapat kedai yang melanggar aturan jam operasional.
"Tidak cuma di sini aja. Di samping kanan kiri ramai saat itu. Sampai detik ini ramai," kata Wisnu.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pernyataan Lurah Cipete Utara Nurcahya dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang menyebut Waroeng Brothers menjual minuman keras dan terdapat ratusan pengunjung.
"Liat sendiri kalau isi 50 orang di sini tidak akan mungkin. Warung ini tidak ada satupun menampilkan miras baik yang harga mahal atau seperti anggur merah. Tidak ada. Hanya kopi," kata Wisnu.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan kedai tersebut berulang kali melanggar aturan operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan tetap buka melampaui batas pukul 21:00 WIB. Selain itu, kedai tersebut juga menjual minuman beralkohol dan tidak mengantongi izin usaha. Lalu, masyarakat juga banyak yang mengeluh dan melapor karena bisingnya aktivitas di kedai tersebut.
"Oleh karenanya, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi," kata Arifin di Jakarta, Jumat (11/12). (OL-4)
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved