Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membekuk lima orang yang merupakan sindikat pencuri di rumah warga dengan dalih sebagai petugas kelurahan untuk mengukur tanah. Lima tersangka yang diamankan itu, yakni JF, FH, S, RH, MAG.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kelima pelaku yang tergabung dalam kelompok Pandawa itu ditangkap di empat lokasi, yakni Grogol, Bekasi, Tanah Tinggi, dan dua tersangka di Bogor.
Dua pelaku, FH dan MAG harus ditembak dengan timah panas, karena mencoba melawan petugas.
"Karena berusaha melawan petugas akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki," kata Arsya, ketika konferensi pers, Kamis (26/11).
Arsya mengatakan tertangkapnya kelompok Pandawa ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian di Cengkareng pada 12 November lalu. Arsya mengatakan para pelaku awalnya berkeliling mencari rumah yang sepi. Setelah mengetahui di rumah itu hanya ada satu atau dua orang dan tidak ada cctv di rumah itu, mereka langsung menjalan aksinya.
Baca juga : Polisi Tangkap 2 Artis Terkait Prostitusi Online
Saat melakukan aksinya itu, dua pelaku berpura-pura sebagai petugas kelurahan untuk mengukur tanah dan mencoba mengalihkan perhatian pemilik rumah. Saat pemilik rumah lengah, rekannya yang lain menyelinap ke rumah dan menggasak dan membawa kabur barang milik korban.
Arsya mengatakan geng Pandawa itu dalam kurun waktu 2020 telah melakukan 24 tindak pidana serupa di Jabodetabek. Arsya mengatakan kelompok ini juga membekali dirinya dengan senjata tajam dan akan menggunakannya jika korban melawan.
"Di Jakarta Barat ada 4 TKP," kata Arsya.
Lebih lanjut, Arsya mengatakan para tersangka berbuat kriminal karena terhimpit masalah ekonomi.
"Pelaku ini tidak memiliki mata pencarian yang lain. Lalu, menghidupi dirinya dengan melakukan tindak pidana ini," kata Arya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan para pelaku ini bisa berpura-pura sebagai apa saja dalam melancarkan aksinya.
"Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas Kelurahan maka jadi petugas Kelurahan, tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga maka mereka mengaku petugas PLN," ungkap Audie.
Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih awas dan waspada ketika ada orang yang mencurigakan. Ia mengatakan petugas dari instansi terkait tentu dibekali dengan kartu identitas. Jika dibekali kartu identitas pun, kata ia, jangan langsung diizinkan memasuki rumah.
"Kita harus tetap berhati-hati. Pelaku ini hanya melhat peluang, kalau ada peluang mereka lakukan. Kalau tidak ada peluang, mereka tidak berani," kata Audie. (OL-2)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Sebuah minimarket di Jalur Pantura Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, juga dibobol kawanan maling.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved