Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN menyayangkan kerumunan massa akibat acara yang digelar Imam Besar FPI Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Seharusnya, kepolisian sudah bisa mendeteksi potensi kerumunan massa dan melakukan upaya pencegahan.
Apalagi, DKI Jakarta masih menerapkan PSBB transisi, yang melarang kerumunan untuk mencegah risiko penularan covid-19. Menyoroti kerumunan di kawasan Tebet dan Petamburan, Ombudsman menilai fungsi kepolisian harus diperhatikan. Dalam hal ini, terkait izin keramaian di bawah otoritas Polda Metro Jaya.
Baca juga: FPI Klaim Pernikahan Anak Rizieq Hanya Undang 30 Orang
"Maulid Nabi berbeda dengan salat Jumat atau salat hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha, yang merupakan kegiatan keagamaan. Penyelenggaraan tersebut masuk kategori yang harus meminta izin dari pihak kepolisian," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho saat dihubungi, Kamis (19/11).
Menurutnya, deteksi dini terhadap potensi keramaian bisa dilakukan. Kepolisian seharusnya mencegah terjadinya kerumunan massa. Namun, upaya deteksi tidak dilakukan dan akhirnya kerumunan tetap terjadi.
"Sebetulnya proses deteksi dini dilakukan pihak Polda Metro Jaya, untuk mencegah terjadinya pengumpulan massa," pungkasnya.
Baca juga: Sejumlah Ormas di Jawa Barat Dukung Polisi Panggil Rizieq Shihab
Sementara itu, kewenangan Pemprov DKI Jakarta berada pada tataran penegakan protokol kesehatan. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan Pemprov DKI. Secara administratif, ada imbauan yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Pusat pada 13 November 2020 untuk kegiatan di Petamburan.
"Dilanjutkan dengan denda kepada penyelenggara. Secara administratif, diduga keseluruhan proses telah dijalankan Pemprov DKI, sesuai dengan ketentuan Pergub DKI Nomor 101 Tahun 2020," jelas Teguh.(OL-11)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved