Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENINGKATAN kasus covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. DKI Jakarta masih menjadi pusat sebaran kasus covid-19 tertinggi di Indonesia yaitu sebesar 25,4% atau sebanyak 117.462 kasus berdasarkan data per 15 November di situs https://covid19.go.id/peta-sebaran.
PSBB Total hingga PSBB Transisi telah dilakukan, namun kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran covid-19 masih begitu rendah.
Beragam kegiatan pengumpulan massa secara besar terlihat masif namun tak nampak sanksi tegas atas kejadian-kejadian tersebut. Di satu sisi, khususnya sektor jasa pariwisata telah patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang diberlakukan dalam rangka menekan laju penyebaran virus.
Sektor usaha pun sangat terpukul akibat PSBB Total serta PSBB Transisi karena adanya pembatasan aktivitas yang mengakibatkan penurunan minat serta daya beli masyarakat. Hal itu berujung pada penurunan pendapatan sektor industri juga pajak daerah. Sektor usaha selama ini harus bertahan dengan tidak melakukan PHK karyawan, menanggung overhead usaha, menanggung ‘biaya new normal’, serta merestrukturisasi keuangan demi bertahan didera pandemi berkepanjangan.
Kondisi usaha yang sulit ini tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih berlangsung. Mereka abai dengan protokol kesehatan.
Menyikapi kondisi usaha yang semakin buruk, Visit Indonesia Wonderful Indonesia (VIWI) Board sebagai himpunan dari 18 asosiasi industri pariwisata nasional mengambil sikap dengan meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut PSBB Transisi di DKI Jakarta serta tidak diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.
"Sektor usaha selama ini telah taat, patuh dan siap dengan protokol Kesehatan New Normal, semestinya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak dapat diberikan pelonggaran untuk berusaha. Selain itu VIWI Board juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta tidak lagi memberlakukan PSBB," kata Ketua Penggerak VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani dalam keterangan persnya, Senin (16/11).
Baca juga: Kerumunan di Acara Keluarga Rizieq Buyarkan Usaha Pemerintah
VIWI Board juga menyatakan asosiasi-asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board berkomitmen menjalankan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) demi kesehatan masyarakat.
VIWI Board menegaskan sektor usaha pariwisata paling terdampak akibat pandemi karena larangan bepergian, berkumpul, dan melakukan aktivitas besar.
Larangan ini tentunya efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin serta dilakukannya law enforcement yang tegas agar tidak terjadi peningkatan kasus akibat pembiaran masyarakat yang bebas melakukan aktivitas besar.
“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mal, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran covid-19,” ungkap Hariyadi.
“Walaupun tidak semua provinsi, kota, kabupaten di Indonesia menerapkan PSBB, namun DKI Jakarta tetap menjadi parameter ekonomi nasional, ini dirasakan oleh anggota-anggota kami di beragam provinsi di Indonesia, oleh karenanya kami menganggap PSBB apapun bentuknya sudah berakhir secara de facto,” tutur Hariyadi.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved