Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dinyatakan lolos ke tahap wawancara seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda);DKI Jakarta sebagai pengganti almarhum Saefullah yang meninggal beberapa waktu lalu. Dalam pengumuman ditanda tangani Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Suharti yang juga merupakan Ketua Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya 2020, Senin (9/11) menyebutkan 10 orang tersebut dinyatakan lolos ujian tertulis dan makalah, serta asesmen kompetensi dari 18 PNS dalam maupun luar DKI yang mengikuti tes.
Hasilnya, ada 10 nama yang lolos dengan nilai ujian sama atau lebih dari 68,0 dan seluruhnya merupakan pejabat DKI. Dari 18 peserta terdapat empat orang berasal dari luar kalangan PNS daerah di Jakarta yang tereliminasi.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 9 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 6 November 2020 tersebut, selain menyatakan lulus asesmen kompetensi adalah peserta dengan nilai di atas 68,00. Adapun ke-10 nama tersisa itu, selanjutnya dijadwalkan akan mengikuti tes wawancara.
baca juga: DKI Buka Seleksi Jabatan Sekda DKI
Adapun 10 calon Sekda DKI yang tersisa adalah Marullah Matali (Wali Kota Jakarta Selatan), Sri Haryati (Pejabat Sekda DKI Jakarta/Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Sigit Wijatmoko (Wali Kota Jakarta Utara), Yusmada Faizal (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda), Andri Yansyah (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi), Dhany Sukma (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Faisal Syafruddin (Badan Pembina BUMD), Bayu Meghantara (Wali Kota Jakarta Pusat), Edi Sumantri (Badan Pajak dan Retribusi Daerah), dan Arifin (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
Saat ini, jabatan Sekda sementara diisi Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Sri Haryati, sejak ditinggal almarhum Saefullah yang meninggal akibat covid-19. (Ant/OL-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pansel menjadi penyaring utama untuk mendapatkan sepuluh calon pimpinan KPK yang akan diserahkan ke DPR.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved