Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun untuk diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) mendatang.
"Tanggal 3 November (besok) Refly Harun rencananya akan diperiksa penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono kepada Media Indonesia, Senin (2/11).
Namun, Awi belum berkomentar terkait waktu atau jam pemeriksaan Refly Harun oleh penyidik. Adapun Refly merupakan saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat Sugi Nur Raharja.
Penyidik Polri pun telah resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Refly.
"Kalau dipanggil memberikan keterangan saya akan datang," ucap Refly, Selasa (27/10).
Baca juga: Hari Ini, Sugi Nur akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Refly mengklaim proses wawancara Sugi Nur yang diunggah dalam kanal YouTube miliknya semata-mata merupakan bentuk kolaborasi sesama YouTuber seperti pada umumnya.
Adapun penyidik sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi. Dua di antaranya ialah pihak pelapor dan dua lainnya merupakan ahli bahasa dan hukum pidana.
Awi mengemukakan penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE. Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan usai penyidik memeriksa bukti video terkait ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan oleh tersangka Sugi Nur.
Sugi Nur ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.(OL-5)
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji kemungkinan untuk dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori ormas keagamaan.
BANGSA Indonesia kembali kehilangan putra terbaiknya Bapak Hamzah Haz seorang pemimpin muslim yang salih, santun, istikamah (konsisten), dan teguh dalam pendirian.
Surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul meminta lima kader NU yang sempat menemui Presiden Israel Isaac Herzog segera mengundurkan diri dari kepengurusan NU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved