Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir memastikan pengumuman CPNS 2019 DKI sudah keluar hari ini, Jumat (30/10). Para pendaftar bisa mengaksesnya di webste milik BKD DKI Jakarta. Tepatnya di bkddki.jakarta.go.id.
"Pengumumann CPNS DKI formasi 2019 sudah diupload di website bkddki.jakarta.go.id,” kata Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (30/10).
Seperti diketahui, hari ini semua instansi pembuka rekrutmen untuk CPNS 2019 akan mengumumkan hasil seleksi. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.
Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.
Seluruh pendaftar CPNS di DKI menurut Chaidir dipastikan bisa melihat pengumuman yang keluar hari ini. Karena Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan proses upload data melalui website bkddki.jakarta.go.id. (OL-13)
Baca Juga: Dishub DKI Imbau Pesepeda Amankan Barang Berharga
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved