Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DANA pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk Pemprov DKI Jakarta sebagian sudah cair tahun ini. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mendapat Rp1,008 triliun yang dialokasikan untuk mengendalikan banjir.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp780 miliar digunakan untuk pembebasan lahan bagi normalisasi sungai. Tahun ini wilayah kali yang diprioritaskan untuk dinormalisasi, yakni Kali Pesanggrahan, Kali Ciliwung, Kali Angke, dan Kali Kramat.
"Ada Rp780 miliar untuk pembebasan lahan," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (22/10).
Sisanya akan digunakan untuk program pengedalian banjir lain, seperti pengadaan unit pompa, pengadaan alat pencatatan debit air kali, dan alat pencatat curah hujan.
"Ya untuk item-item itu dan juga untuk pembayaran pekerjaan yang belum tuntas di tahun anggaran 2019," jelasnya. (OL-14)
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Membangun kawasan aglomerasi membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta tahun ini hanya 15-20 ribu jiwa.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairan dana PEN di Kabupaten Muna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved