Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ganja seberat 301 kg di halaman kantor BNNP Banten, Serang, Rabu (21/10). Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BNN Heru Winarko didampingi Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar beserta Forkopimda Provinsi Banten.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyampaikan barang haram tersebut berasal dari Aceh yang berhasil diamankan di warung makan di Jalan Raya Merak- Serdang tepatnya di Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, pada September lalu.
"Pelaku berinisial AS (32), warga Lampung berperan sebagai kurir. Kronologi penangkapan pada Senin (21/9) didapatkan informasi ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten dengan menggunakan truk engkel melalui Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang," kata Hendri.
Lalu, tim Brantas BNNP Banten melaksanakan penyelidikan di sekitaran pelabuhan Bojonegara pada Kamis (24/9) pukul 19.00 WIB.
Tim Brantas BNNP Banten pun berhasil mengamankan 1 buah truk engkel yang membawa narkotika jenis ganja sebanyak 301 bungkus dengan berat 301 kg.
Baca juga: Simpan Ganja 2,2 Kg, Dua Pemuda di Sorong Ditangkap
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang bernama AS yang memarkirkan kendaraannya di sebuah warung kopi di jalan Raya Pulo Panjang, Pulo Ampel, Serang Banten.
Petugas BNNP Banten mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan Truk Nissan berwarna merah dengan No. Polisi BK 9735 DU, 1 buah Kartu ATM, 1 buah KTP milik tersangka, 2 buah handphone beserta SIM Card.
“Pelaku terjerat Pasai 114 ayat (2) dan atau Pasai 111 ayat (2) Jo Pasai 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hendri.
Sementara itu, Fiandar mengemukakan adanya penangkapan dan pemusnahan ganja dapat menyelamatkan 2 juta warga Indonesia.
"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, negara telah menyelamatkan kurang lebih 2 juta warga negara Indonesia dari peredaran narkoba jenis ganja," ucap Fiandar.(OL-5)
Mengenal Agnes Aditya Rahajeng, pemenang Puteri Indonesia 2026. Simak profil, latar belakang keluarga, hingga sejarah baru bagi Provinsi Banten.
Namun saat ini wilayah tersebut masih berada dalam masa transisi atau pancaroba yang diperkirakan berlangsung hingga awal Juni 2026.
PEMULANGAN tiga jenazah prajurit TNI yang gugur di Libanon saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU)
TIGA jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama pasukan PBB UNIFIL disambut oleh isak tangis keluarga saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri acara penghormatan terakhir pada tiga prajurit perdamaian RI yang gugur di Lebanon. Upacara digelar di gedung VVIP terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertakziah serta memberi penghormatan terakhir untuk tiga anggota TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved