Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Jakarta Timur terus berupaya membenahi wilayahnya untuk menanggulangi banjir saat musim penghujan. Selain pengerukan, pembuatan embung, serta sumur resapan, upaya lain yang akan dilakukan ialah menormalisasi kali.
"Kali ini, melalui kolaborasi bersama masyarakat secara persuasif akan dilakukan normalisasi dengan pelebaran Kali Rawa Rengas yang dapat menjadi solusi hilir aliran air. Hari ini, akan dilakukan normalisasi Kali Rawa Rengas dengan lebar 12 meter," ujar Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, Jakarta, Senin (19/10).
Soalnya, hingga kini lebar Kali Rawa Rengas mengalami penyempitan, sehingga jalan air tidak normal dan mengakibatkan banjir hingga setinggi 1,5 meter di musim hujan. Sebanyak 25 keluarga yang menempati 18 bidang bangunan di bantaran Kali Rawa Rengas akan direlokasi ke Rusunawa Albo, Kelurahan Cakung Barat, dan Rawa Bebek, Kelurahan Pulo Gebang.
Normalisasi Kali Rawa Rengas merupakan upaya pengendalian banjir di wilayah Kelurahan Cakung Timur. Hal itu sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warganya terhadap ancaman banjir.
"Kami meninjau, alhamdulillah antusiasme masyarakat di sini cukup proaktif. Mereka akan membongkar bangunan miliknya secara mandiri," kata Anwar.
Ia menginstruksikan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur agar cepat melakukan pengerjaan pelebaran kali. Ini akan mengurangi titik-titik rawan banjir di wilayah Jakarta Timur.
"Intinya, kami terus melakukan upaya pengendalian. Semoga kali Rawa Rengas ini dapat menjadi solusi bagi warga," tegasnya. (OL-14)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
SETIAP 27 Juli, masyarakat memperingati Hari Sungai Nasional sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pelestarian sungai (air) sumber kehidupan kota dan kita.
Sebanyak 9 sungai saat ini sudah dinormalisasi dan 7 lainnya menyusul
PEMPROV DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 miliar pada tahun ini untuk pembebasan lahan khusus bagi program normalisasi Kali Ciliwung.
Puluhan masyarakat kerja bakti membersihkan Kali Pulo sebagai bagian dari program BRI Jaga Sungai, Jaga Kehidupan.
BIDANG Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan berbagai strategi untuk mengatasi masalah banjir di Kota Depok.
Pembebasan lahan untuk normalisasi di Rawajati ditargetkan selesai akhir tahun ini. Nantinya, ada area sepanjang 500 meter di sisi kanan dan kiri yang jadi sasaran normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved