Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

46 Pengendara Terjaring Razia Tibmask, Salah Satunya Dokter

Yurike Budiman
29/9/2020 12:58
46 Pengendara Terjaring Razia Tibmask, Salah Satunya Dokter
Ilustrasi--Petugas melakukan razia masker di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

SEBANYAK 46 pengendara terjaring razia tertib masker (Tibmask), di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara. Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irwanto mengatakan dari 46 pelanggar yang tidak mengenakan masker, ada 35 orang yang menjalani sanksi sosial.

"Sanksi berupa menyapu jalan dan sementara ada 11 yang membayar denda administrasi," kata Agus, di lokasi penertiban, Selasa (29/9).

Dari 46 pelanggar tersebut, satu diantara mereka merupakan seorang dokter. Tri Sandi Rizkiana, yang akrab disapa Kiki, kedapatan tidak memakai masker saat berada di mobilnya.

Baca juga: Terlepas dari PSBB, Pengunjung Mal DKI Sudah Turun karena Pandemi

"Saya lagi makan, buru-buru mau ke tempat kerja," kata Kiki, saat ditanya awak media di lokasi.

Pantauan di lapangan, saat diberhentikan petugas, ia berada satu mobil bersama suaminya. Namun, Kiki tidak menggunakan masker dengan benar.

Sementara sang suami, menggunakan masker. Kiki sempat beradu argumen saat dirinya didata petugas Satpol PP.

"Oh, jadi enggak boleh makan minum di dalam mobil?" tanya Kiki kepada petugas.

Meski demikian, ia memilih sanksi denda, dan tetap membayar sebesar Rp250 ribu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya