Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON Wakil Gubernur (Cawagub) DKI yang gagal menjadi wagub pada pemilihan yang diselenggarakan oleh DPRD DKI pada Mei lalu, Nurmansjah Lubis, diangkat menjadi komisaris di BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Nurmansjah atau yang akrab disapa Anca adalah politisi PKS yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD DKI selama dua periode. Setelah lepas dari DPRD DKI pada 2014 lalu, Anca kemudian berwirausaha memproduksi kopi kekinian
"Iya betul (Komisaris) sejak 1 Agustus setelah proses fit and proper test pada Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi. Mudah-mudahan bisa membawa perbaikan ke depan," kata Anca saat dihubungi, Kamis (24/9).
Ia menegaskan meski telah menjadi komisaris BUMD terbesar milik DKI, ia tetap akan menjalankan bisnis minuman kopi yang sudah dirintisnya.
"Masih (kopi). Karena masih PSBB, jadi ane hanya delivery aja. Online. Karena kan dampaknya besar kalau buka di tempat. Karena kan gak sembarangan urusannya," terangnya.
Baca juga : Hadi Pranoto Kembali Mengeluh Sakit Saat Diperiksa Polisi
Ia pun berharap Jakpro sebagai BUMD properti bisa terus berkembang pesat.
"Mudah-mudahan Jakpro bisa lebih baik lagi. Kita bersama bahu-membahu memberikan kontribusi buat Jakarta. Doain ya," papar Anca.
Sebelumnya pada Mei lalu, politikus PKS Nurmansjah Lubis bertarung politik dengan politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria atau Ariza untuk memperebutkan posisi Wagub DKI. Kursi wakil dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu telah kosong selama 1,5 tahun setelah Mantan Wagub Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju dalam Pilpres 2019.
Nurmansjah kalah suara dalam pemilihan yang dilangsungkan di DPRD DKI. Selanjutnya, Ariza dilantik menjadi Wagub DKI pada Juni lalu.(OL-7)
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Pada peraturan daerah sebelumnya penyerataan modal dilaksanakan dalam bentuk uang. Namun sesuai ketentuan, penyertaan modal bisa juga dilakukan dalam bentuk barang.
Pemkab Bandung, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Raharja, berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Australia
Kejati DIY menetapkan NAA, yang menjabat Direktur PT Taru Martani, menjadi tersangka. Direktur BUMD DIY tersebut disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) meluncurkan sertifikasi ISO 55001:2014 tentang Sistem Manajemen Aset
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved