Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih capaian terhadap kinerja nyata yang diberikan kepada masyarakat.
Kali ini, DPMPTSP Provinsi DKI mendapatkan penghargaan dari International Council for Small Business (ICSB) Indonesia untuk kategori pilar pemerintah sebagai perangkat daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.
Seremoni pemberian penghargaan tersebut dilakukan secara virtual sebagai bagian rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2020 dan disiarkan secara live streaming melalui akun Youtube Marketeers, beberapa waktu lalu.
Penghargaan diserahkan secara virtual oleh President ICSB Indonesia Jacky Mussry dan diterima Wakil Kepala DP- MPTSP Provinsi DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto.
Atas prestasi itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengungkapkan rasa syukur. Ia menegaskan perangkat daerah yang dipimpinnya akan selalu berupaya memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
“Serta memastikan akan memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM di Jakarta,” ujar Benni. (Put/J-2)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved