Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko kemarin menuturkan pihaknya telah mengungkap 40 perkara sepanjang 2020. Heru mengatakan hampir 30 kasus yang ia tangani merupakan jaringan via daring.
Heru menyebut penyebaran narkotika paling signifikan di Indonesia ialah jenis ganja. Menurutnya, sebanyak 65% pengguna narkoba di Indonesia mengonsumsi ganja. "Alhamdulillah lima bulan lalu, sekitar 12 ribu hektare ladang ganja kita ubah menjadi ladang jagung," ungkapnya.
Heru menambahkan, 30% pengguna lainnya menggunakan metamfetamina (sabu) yang didapat dari golden triangle. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Iran dan Sri Lanka untuk menghentikan masuknya barang melalui jalur laut. "Mereka terus berupaya bagaimana caranya bisa masuk ke Jakarta dan Jawa karena pengguna yang banyak ada di sini," ujar Heru. (Ykb/J-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved