Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengelar pemusnahan barang bukti narkotika dari tujuh kasus pengedaran narkoba di tengah pandemi covid-19.
Pemusnahan barang haram tersebut digelar di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9).
Adapun pemusnahan narkoba ini merupakan hasil dari tujuh kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap tim penyidik BNN.
"Pemusnahan barang bukti tujuh kasus narkotika dengan total barang bukti sejumlah 238 Kg sabu dan 404 Kg ganja," ujar Karo Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono.
Baca juga: Rambut Reza Artamevia Diperiksa untuk Tes Kecanduan
Rencananya, kegiatan pemusnahan barang haram ini bakal dihadiri Kepala BNN Heru Winarko.
Sebelumnya, BNN juga menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari pengungkapan kasus selama pandemi, Jumat (3/7) silam.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, antara lain sabu seberat 86.623 gram, ekstasi sebanyak 80.430, tembakau gorila sebesar 211 gram dan narkotika jenis Dimetiltriptamina seberat 1.538 gram.
"Seluruh barang bukti dari delapan kasus yang berbeda," papar Heru. (OL-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat  turunan morfin Ketamin.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved