Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta telah mengevaluasi sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap (gage). Sistem tersebut dipastikan tetap diberlakukan.
“Hasil evaluasi dilaporkan ke Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang kemudian hasilnya gage tetap dilakukan,” ujar Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, kemarin.
Syafrin memastikan evaluasi gage terus dilakukan per hari, minggu, dan bulan. Hasil evaluasi diberikan kepada Gubernur Anies untuk menjadi alasan memberlakukan ketentuan gage.
Salah satu hasil evaluasi, terang dia, gage berhasil menurunkan pergerakan orang ke tempat-tempat tertentu. Terlebih itu didukung dengan sistem pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.
“Terjadi penurunan khususnya ke tempat-tempat yang biasanya menjadi tujuan. Contohnya, ke pusat makanan, ke ritel, itu ada penurunan. Mobilitas warga di tempat-tempat tertentu yang tentu tidak kami harapkan tidak terjadi pergerakan (orang) ini cenderung menurun,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang sejumlah kebijakan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya terkait dengan penerapan perluasan pembatasan ganjil genap di Ibu Kota. (Medcom/J-2)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved